PENULIS : RELIGI : TEKNIK MESIN : FACEBOOK : MULTISERVIS : KAFILLAH : MEDICAL : ELECTRONIC REPAIR
Pertanyaan Prof. Dr. Siswanto Masruri, M.A.:
Mohon ma'af Ayah, Virus Corona, ternyata muncul antara lain dari ketidakbersihan fisik dan hati kita. Sehingga, berbagai lembaga/unit kesehatan mengajarkan bagaimana cara mencuci tangan dll, yang sesungguhnya telah diajarkan dalan Islam sejak dini melalui taharah. Tapi, dengan taharah pun sepertinya belum cukup.
Mohon izin Ayah, sebenarnya apa perbedaan antara taharah nadzafah (al-nadzfah min al-iman), tazkiyah (tazkiyah al-nafs).
Matur nuwun.
Penjelasan
Pendahuluan
Secara bahasa pengertian thaharah adalah membersihkan diri dari hadats sebelum melakukan ibadah ritual, secara syar’i
Sedangkan nazhafah adalah menghilangkan sesuatu yang dianggap kotor secara estetika.
Bersuci merupakan bagian dari prosesi ibadah umat Islam yang bermakna: menyucikan diri yang mencakup secara lahir atau batin, sedangkan menyucikan diri secara batin saja diistilahkan sebagai tazkiyatun nafs.
Kedudukan bersuci dalam hukum Islam termasuk ilmu dan amalan yang penting, terutama karena di antara syarat-syarat salat telah ditetapkan bahwa: seseorang yang akan mengerjakan salat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis
Firman Tuhan: (Al Baqarah 2:222)
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri
Firman Tuhan: (Al-A'la 87: 14-15)
Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri dengan mengingat Tuhannya dan sholat
Pengertian thaharah
Secara bahasa thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun yang tak berwujud.
Kemudian secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadas, najis, dan kotoran (dari tubuh, yang menyebabkan tidak sahnya ibadah lainnya) menggunakan air atau tanah yang bersih.
Perkara bersuci
Perihal bersuci meliputi beberapa perkara berikut:
Alat bersuci, seperti air, tanah, dan sebagainya,
Kaifiat (cara) bersuci,
Jenis najis yang perlu disucikan,
Benda yang wajib disucikan,
Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci.
Thaharah terbagi menjadi dua
secara batin dan
zahir
keduanya termasuk di antara cabang keimanan:
Thaharah bathiniyah
ialah menyucikan diri dari kotoran kesyirikan dan kemaksiatan dari diri dengan cara menegakkan tauhid dan beramal saleh.
Thaharah lahiriyah
ialah menyucikan diri menghilangkan hadats dan najis.
Bentuk thaharah
Thaharah dengan air seperti wudhu dan mandi besar (junub), dan ini adalah bentuk bersuci secara awal.
Thaharah dengan tanah (debu) yakni:
Tayamum sebagai pengganti air ketika tidak ada ataupun sedang berhalangan menggunakan air.
Jenis najis
Najis merupakan kotoran yang wajib dijauhi dan wajib dibersihkan bila terkena badan seorang muslim.
Hukum asal dari suatu benda adalah bersih dan boleh dimanfaatkan, hingga kemudian (apabila) didapatkan adanya dalil yang menyatakan kenajisannya (maka dia dihukumi najis).
Najis dibedakan menjadi 3 yaitu:
- Najis mukhaffafah (najis ringan) Najis ini dapat dihilangkan hanya dengan memercikan air (mengusap dengan air pada benda yang terkena najis. contoh najis mukhaffafah yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali air susu ibu.
- Najis mutawassitah (najis sedang) Cara menghilangkan najis ini adalah dengan mencucinya sampai hilang warna, bau, rasa, zat, dan sebagainya hilang. contoh najis mutawassitah adalah bangkai, darah, nanah, air kencing manusia, kotoran manusia, dan lain-lain.
- Najismugallazah (najis berat) Contoh najis mugallazah adalah:jilatan anjing dan babi jika terkena ini, maka cara menghilangkannya adalah dengan membasuh dengan air mengalir sebanyak 7 kali yang di sela-selanya diusap dengan debu (air tanah)
Jenis air dan pembagiannya
- Air yang suci dan menyucikan (air mutlak)
- Air suci, tetapi tidak menyucikan
- Ayang bernajisA
- yang makruh
Di antara keempat macam air di atas, hanya air yang suci dan menyucikan sajalah yang paling cocok dan boleh digunakan untuk berthaharah.
KEBERSIHAN DAN KESEHATAN LINGKUNGAN DALAM ISLAM
Sumber ajaran Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dalam sumber ajaran tersebut, diterangkan bukan hanya aspek peristilahan yang digunakan, tetapi juga ditemukan bagaimana sesungguhnya ajaran Islam menyoroti kebersihan.
Maka perlu kajian tematik, sehingga ditemukan prinsip-prinsipnya dan bagaimana konsep kebersihan tersebut.
Sebagai ajaran yang lengkap yang memiliki unsur-unsur aqidah, syariah dan muamalah,sudah semestinya konsep itu ada, lebih-lebih bila dilihat dari aspek yang berkaitan dengan akhlak karimah.
Istilah yang digunakan sebagaimana disinggung Al-Qur’an dan Sunnah banyak menggunakan istilah-istilah yang berkaitan dengan kebersihan atau kesucian.
Dalam al-Qur’an ada istilah thaharah sebanyak 31 kata dan tazkiyah 59 kata.
Dalam al-Qur’an istilah nazhafah, sementara dalam hadist kata nazhafah dapat dilihat dalam riwayat
al-Nazhafatu minal-Iman Dalam hadis istilah yang digunakan adalah istinja, istimar (ketika tidak ada air).
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah disebutkan,
تَنَظَّفُوْا بِكُلِّ مَا اِسْتَطَعْتُمْ فَاِنَ اللهَ تَعَالَي بَنَي الاِسْلاَمَ عَلَي النَظَافَةِ وَلَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ اِلاَ كُلُّ نَظِيْفٍ
Artinya : “Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu. Sesungguhnya Allah ta’ala membangun Islam ini atas dasar kebersihan dan tidak akan masuk surga kecuali setiap yang bersih.” (HR Ath-Thabrani).
Hadits lain menyebutkan,
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ , فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ
Artinya “Sesungguhnya Allah itu baik dan mencintai kebaikan, Bersih (suci) dan mencintai kebersihan, Mulia dan mencintai kemuliaan, bagus dan mencintai kebagusan, bersihkanlah rumahmu….” (H.R.Tirmidzi dari Saad).
Dalam implementasinya, istilah thaharah dan nazhafah ternyata kebersihan yang bersifat lahiriyah dan maknawiyah, sementara nazhafah atau fikihi istilah thaharah digunakan.
Pada kitab-kitab klasik disebutkan Bab al-najasah dan selanjutnya dibahas masalah air dan tanah, wudhu, mandi, mandi janabat, tayamum, dan lain-lain.
Namun demikian, ketika Allah menerangkan tentang penggunaan air untuk thaharah disandingkan pula dengan kesucian secara maknawiyah , dimaksud dengan maknawiyah ialah kesucian dari hadats, baik hadas besar atau kecil, sehingga dapat melaksanakan ibadah, seperti shalat dan thawaf.
Kebersihan yang digunakan, juga nazhafah, istinja, dan istijmar.
Makna kebersihan yang digunakan Islam ternyata ada yang dilihat dari aspek kebersihan harta dan jiwa dengan menggunakan istilah tazkiyah.
Umpamanya, ungkapan Allah dalam al-Qur’an ketika menyebutkan bahw zakat yang sejln dengan tazkiyah, maksudnya untuk membersihkan harta yang dizakati adalah dan yang tidak dizakati dinilai kotor.
Kebersihan dan pengotoran harta sebenarnya ada korelasinya dengan jiwa.
Suatu fitrah adalah kebudayaan itu sendiri, sekaligus peradaban dan keyakinan.
Dengan demikian, konsep kebersihan dan kesucian yang berdasarkan keyakinan dan kebudayaan masing-masing ada nuansa, perbedaan, lidahnya; gajah, kerbau, dan babi yang kesohor makhluk “menjijikan” mandi di kubangan, dan demikian seterusnya. Dalam bahasa Indonesia terdapat kotor dan jijik serta kebalikannya, bersih dan suci. Namun, semua itu baru pada tingkat lahiriyah.
Lalu, bagaimana Islam memberi makna kebersihan tersebut, yang menarik dalam kehidupan sehari-hari kita sering mndengar bahkan melakukannya sendiri, bukan hanya membersihkan badan kita, tetapi pakaian, rumah, halaman, kendaraan dan lain-lain.
Mencuci diambil dari kata “mensucikan”, membuat suci yang identik dengan bersih.
Ini artinya, apapun yang ada harus dibersihkan atau disucikan.
Aspek Kebersihan dalam Islam
Bersih secara konkrit adalah kebersihan dari kotoran atau sesuatu yang dinilai kotor.
Kotoran yang melekat apda badan, pakaian, tempat tinggal, dan lainnya.
Umpamanya badan terkena tanah atau kotoran tertentu, maka dinilai kotor secara jasmaniyah, tidak selamanya tidak suci.
Jadi, ada perbedaan antara bersih dan suci.
Mungkin ada orang yang tampak bersih, tetapi tidak suci.
Namun, yang kotor dapat mengakibatkan gangguan kesehatan.
Hadits-hadits yang menjelaskan atas kepedulian Rasul terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan, sebagai berikut:
Kebersihan Lingkungan Sebagian dari Iman
Hadits yang diterima dari Abu Hurairah.
اَلْإِيْمَانُ بِضْعٌ وَ سِتُّوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَ سَبْعُوْنَ شُعْبَةً، فَأَعْلاَهَا شَهَادَةُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ
Artinya: Iman itu adalah 69 cabang.
Maka yang utamanya ialah kalimah lLa ilaha illa allah dan yang paling rendahnya ialah membuang kotoran dari jalan dan malu itu cabang dari keimanan
(HR.Muslim, Abu Daud, al-Nasai, dan Ibn Majah)
Keberhasilan /ingkungan adalah Shadaqah
Hadits yang diterima dari Abu Hurairah
كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلُّ يَومٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ: تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ في دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُ لَهُ عَلَيْهَا أَو تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ
Artinya: “Setiap salamku dari orang-orang adalah shadaqah; setiap hari yang terbit matahari sehingga ia adil antara dua orang adalah shadaqah; dan menolong orang atas kendaraannya memangkunya atau mengangkat barang-barangnya adalah shadaqah; dan kalimah yang baik adalah shadaqah; dan setiap langkah yang dilangkahkan untuk shalat adalah shadaqah dan menunjukan jalan adalah shadaqah dan membuang gangguan dari jalan adalah shadaqah”. (HR Ahmad).
Mengotori Tempat Ibadah Perbuatan tidak Senonoh
Hadits diterima dari Abu Dzar dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
عُرِضَتْ عَلَيَّ أَعْمَالُ أُمَّتِي حَسَنُهَا وَ سَيِّئُهَا فَوَجَدْتُ فِي مَحَاسِنِ أَعْمَالِهَا الْأَذَى يُمَاطُ عَنْ الطَّرِيقِ وَ وَجَدْتُ فِي مَسَاوِئ أَعْمَالِهَا النُّخَاعَةَ تَكُونُ فِي الْمَسْجِدِ لَا تُدْفَنُ
Artinya: “Disodorkan padaku amal yang uamtku yang baiknya dan yang buruknya. Maka aku dapatkan yang baik-baiknya adalah gangguan dari jalan dank au dapatkan sejelek-jeleknya adalah mendahak di masjid” (HR.al-Tahabrani)
Memelihara Kebersihan adalah Suatu Kebaikan
Hadits diterima dari Abu Darda,
Yang artinya: ”Barangsiapa yang membuang dari jalan umat Islam sesuatu yang mengganggu mereka, maka akan dicatat oleh Allah perbuatan itu kebaikan dan barangsiapa yang dicatat kebaikannya oleh Allah, maka akan dimasukan ke dalam surga”. (HR Ath-Thabrani).
Peduli lingkungan termasuk kasih saying pada yang lain
Hadits dari Ibn Addi
artinya: “Rasulullah melarang seseorang buang air di bawah pohon berbuah dan di tepi sungai (yang mengalir)”. (HR.Ibn Addi)
Dilarang mengotori (populasi)tempat umum
Hadits dari Ibn Addi,
artinya: Rasulullah melarang seseorang buang air di bawah pohon berbuah dan di tepi sungai (yang mengalir)” (HR. Ibn Addi)
Untuk kesegaran jasmani (kesehatan)perlu memelihara lingkungan hidup
Al-Qur’an dan hadits banyak menggunakan lafal atau kosa kata thaharah yang mengindikasikan pada kesucian badan dari kotoran dan najis
Dalam surat al-Maidah 6 dan surat an-Nisa:43,
ayat tersebut mewajibkan wudu dan atau mandi sebelum shalat, tampak mengandung dua makna sekaligus, yaitu thaharah secara hissiyah-jasmaniyah (konkrit-nyata) karena dibersihkan oleh air dan thaharah maknawiyah (abstrak) karena dibersihkan dengan air atau tanah ketika air itu tidak ada.
Dikatakan dua makna,
“Sesungguhnya Allah adalah pengampun dan penyayang” pada akhir surat an-Nisa:43
karena wudhu dan mandi juga shalat adalah jalan membersihkan dosa.
Rasul berkata,
artinya: “Tidak ada seorang laki-laki yang berwudhu baik wudhunya, terus shalat dua rakaat, maka ia diampuni dosanya” (HR.Bukhari).
Kesucian secara rohani karena dia sudah ada dalam keta’atan, istighfar dan taubat pada Allah.
Dalam kehidupan sehari-hari suci ini diungkapkan kepada seseorang yang sedang haidatau dalam keadaan junub, misalnya, orang yang sudah bersih atau suci dari haid, disebut, “Hatta yath-hurna” (al-Baqarah:222).
Sebagaiman disebutkan terdahulu bahwa kebalikan dari thaharah adalah najasah atau najis.
Dalam ungkapan lain ada juga ungkapan danas, kotor .
dalam Islam istilah najis terkonsep dalam fuqaha.
Dikalangan fuqaha najis digolongkan pada najis mughallzhah dan mukhaffafah.
Dikatakan mughallazhah karena dalam membersihkannya di samping menggunakan airbsebanyak tujuh kalibjuga najis mukhaffafah yaitu najis yang cukup dicuci dengan sekali atau dua kali.
Tazkiyah wa thaharah al-Nafs
Kesucian jiwa adalah kesucian karena ia sebagai orang beriman akan al-Qur’an dan Sunnah atau ajaran Islam itu berfungsi sebagai tazkiyah.
Tazkiyah adalah penyucian seseorang dari segala perbuatan yang mengurangi kesempurnaaan.
Maka *tazkiyat al-nafsi, pembersihan jiwa adalah dengan menumbuhkan amal shaleh pada diri seseorang.
Sebagai mana disebut dalam al-Qur’an bahwa orang musyrik itu najis, sebagaimana dalam surat al-Taubah 28,
Innama al-musyrikuna najasun falayaqraub al-masjidal haram ba’da amihim hadza
sebaliknya orang beriman adalah suci jiwanya dengan aqidah yang benar.
Tanah Mekah dan Madinah adalah suci bagi umat Islam karena tidak boleh diinjak oleh orang kafir.
Kesucian jiwa berkaitan juga dengan akhlak mulia dan taubat.
Ketika seseorang bertaubat maka ia mensucikan diri dari segala dosa.
Penyucian dosa dengan istighfar dan tidak mengulangi lagi dosanya.
Tazkiyat wa thaharah al-mal
Kesucian harta adalah dimensi lain dari dari dimensi kesucian dalam Islam, tetapi juga di sini tidak selamanya bahwa menggunaka kata tazkiyah karena thuhratan atau thaharah.
Namun, sebagaimana dimaklumi zakat disebut zkat karena mensucikan harta.
Untuk penyucian harta adalah dengan mengeluarkan zakat karena zakat itu sendiri artinya suci.
Belum lagi dengan melalui sdaqah, infaq, dan wakaf.
*Dalam al-Qur’an surat at-Taubah:103*, artinya”
Ambillah dari harta mereka sadaqah (zakat), kau sucikan dan bersihkan mereka dengannya…” harta yang tidak pernah di zakati adalah harta kotor.
Dalam hadis yang diriwayatkan HR. al-Bukhari,
artinya :
“ Bukan orang berimn yang kenyang sedangkan tetangga disampingnya lapar”
(HR. Bukhari).
Namun sebaliknya kita tidak terlalu cenderung kepada pengertian-pengertian di atas.
Sebab tentu segala sesuatu itu hendaklah kita mengetahui apa yang kita perkatakan.
Firman Tuhan: QS(61)2-3:
"Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu lima taquuluuna maa laa taf'aluun(a). Kabura maqtan 'indallahi an taquuluu maa laa taf'aluun(a)."
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu, apa yang tidak kamu ketahui-perbuat ?
Besar sekali benci Allah, bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu ketahui-kerjakan."
Telaahan
Mengenal hakekat seluruh amalan dalam islam
assyariatu bila haqiqatin 'atilah wal haqiqatu bila syariatin bathilah
Syariat dengan tiada hakekat hampa, hakekat dengan tiada syariat batal.
Semisal pada pelaksanaan umroh dan haji dari Miqad; yang dimulai dengan:
Mandi bersih, memakai ihram, sholat sunnah umroh; termasuk amalan-amalan lain seperti memotong hewan, menggunting rambut (tahalul), membayar dam, dll tsb; akan memberikan nilai hakekat bila dilakukan secara hakikat di baitullah (hakikat di baitullah itulah yang dimaksud dengan shalat; sebagai perwujudan ikatan bathin seorang muslim dengan Muhammad rasulullah saw dalam setiapa malannya).
Firman Tuhan: QS(22)32:
"Dzaalika wa may yu'azhzhim sya'aa-irallahii fa innaha min taqwal quluub."
Artinya: "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa menghormati syi'ar tanda agama Allah, maka sesungguhnya, perbuatan itu terbit dari hati yang taqwa."
Artinya:
segala sesuatu harus dimulai dari niat yang terbit dari dalam hati, (ruhaniah), barulah ada gunanya.
Tapi tidak cukup terbit dari dalam hati saja, wajib sampai pada masa, masa setiap amalannya di baitil atiq (rumah lama-atapnya langit dunia), itulah yang disebut sebagai baitullah.
Perbuatan hati yang taqwa tadi wajib dilaksanakan dalam shalat, yang artinya merupakan ikatan ruhaniah umat islam dengan muhammad saw; dikatakan dalam sebuah janji-akad.
Firman Tuhan: QS(48)10:
"Innal-ladziina yubaayi'uunaka innamaa yubaayi'uunallaha yadullahi fauqa aidiihim faman nakatsa fa-innamaa yankutsu 'ala nafsihi waman aufa bimaa 'aahada 'alaihullaha fasayu'tiihi ajran 'azhiiman."
Artinya: “Orang-orang yang berjanji dengan engkau hai Muhammad sesungguhnya berjanji dengan allah. tangan allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya, niscaya bahaya pelanggaran janji itu akan menimpa dirinya, dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar."
Kenapa diperintah Allah berjanji dengan Muhammad saw? sebab Muhammad itu saksi, agar kita percaya kepada Allah.
Firman Tuhan: QS(48)8-9:
“Innaa arsalnaaka syaahidan wamubasy-syiran wanadziiran. Litu'minuu billahi warasuulihi watu'azziruuhu watuwaqqiruuhu watusabbihuuhu bukratan wa-ashiilaa."
Artinya: “sesungguhnya, kami mengutus engkau hai Muhammad sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya kamu beriman-percaya kepada allah dan rasul-nya, lagi menguatkannya, membesarkannya. Dan bertasbih kepada-Nya pagi dan petang."
Hadist Bukhari 3532:
"Hal tarawna qiblatii haa hunaa fawallaahi maa yakhfa 'alayya khusyuu'akum walaa rukuu'akum innii la araakum min waraa i zhahrii."
Artinya: Berkata rasulullah: "adakah engkau perhatikan kemana kiblatmu?" demi allah tidak lepas dari penglihatan ku, cara-caramu khusyuk dan rukuk. sesungguhnya khusyuk dan rukukmu di belakangku ku, ku lihat (artinya apakah ada kamu di baitullah apa tidak)."
Muslim 2354; Imam Malik Al-Muwattaq 1844:
"Hal tarawna qiblatii haa hunaa fawallaahi maa yakhfa 'alayya sujuudakum walaa rukuu'akum innii la araakum min waraa i zhahrii."
Artinya: “berkata rasulullah: "adakah engkau perhatikan kemana kiblatmu?" demi allah tidak lepas dari penglihatanku cara-caramu sujud dan rukuk. sesungguhnya sujud dan rukukmu di belakangku- ku lihat (apakah ada kamu di baitullah apa tidak).
Karena walaupun sudah terbit dari hati yang taqwa; belum berguna secara hakikat, bila amalan tersebut tidak sampai kepada tujuannya di baitullah; seperti firman di bawah ini;
Firman Tuhan: QS(22)33:
“Lakum fiihaa manaafi'u ila ajalin musamman tsumma mahilluhaa ilal baitil 'atiiq(i)."
Artinya: “Bagi kamu, pada binatang-binatang haddyu itu ada beberapa manfaat, Di dalam mengerjakan itu ada berguna bagimu sampai masa; MASA KAMU BERBUAT ATAU BERAMAL, DI BAITUL ATIQ (RUMAH LAMA ATAPNYA LANGIT DUNIA)."
Kalau sudah berbicara HAKIKAT, tentu mesti INGAT, kalau sudah INGAT, mesti SHALAT; kalau shalat mesti MENGIKUT RASUL;
tujuannya agar tercapai KEBERSIHAN HATI
Aqimishshalata lidz dzikri, DIRIKANLAH SHALAT UNTUK MENGINGAT AKU.
Firman Tuhan: QS(87)14-15:
“Qad aflaha man tazakka. Wa dzakarasma rabbihii fa shallaa."
Artinya: “BERUNTUNGLAH ORANG YANG MENSUCIKAN DIRInya yaitu DENGAN MENGINGAT DAN SHALAT."
Hadits Rasulullah:
"Setiap Kalam/urusan yang TIDAK DIBUKA DENGAN DZIKRULLAH atau INGAT Allah azza wa jalla, maka ia BINASA dan TERPUTUS." (HR ahmad bin Hanbal 8355.)
Dari Abu Hurairah: Sabda Rasulullah SAW:
"Setiap urusan yang TIDAK DIMULAI dengan ALHAMDULILLAH, maka TERPUTUS."
Dirawikan oleh Abu Dawud, no. 4200, Ibnu Majah juz 4, no. 1884
Qala Rasulullah SAW:
"Setiap urusan atau pekerjaan yang TIDAK DIMULAI dengan BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM, maka ia TERPUTUS."
Dari Kitab Jami' Al Hadits, juz 15, no. 15.5584
Kenapa setiap AMALAN WAJIB DALAM SHALAT?
Sebab Awal yang dihisab pertama kali itu adalah Shalat.
Apabila shalat nya baik, mesti amalannya baik. Apabila shalatnya tidak baik, tentu amalannya tidak baik.
Inna awwala maa yuhaasabu bihil ‘abdi indallahi ashsholah
Kenapa demikian?
SEBAB
Asshalatu imanuddin, man aqaamahaa faqad aqaamaddiin, waman hadamahaa faqad hadamaddiin.
Shalat itu tiang agama.
Barang siapa mendirikan shalat berarti mendirikan agama
Barang-siapa yang tidak mendirikan shalat maka dia tidak mendirikan agama atau merobohkan agama.
Hadits Rasulullah:
Asshalatu laisa siwa'i wal mushalli 'anha ga'ibun;
artinya: *SHALAT ITU TIDAK LAIN DARIPADA AKU, SHALAT ITU GAIB TIAP-TIAP KAMU*
Sebab: Ana minallahi wal mu'minuuna minniy,
AKU DARIPADA ALLAH, MUKMIN ITU DARIPADA AKU, kata MUHAMMAD.
Maka dari itu;
Firman Tuhan: QS(2)152:
“Faadzkuruunii adzkurkum waasykuruu lii walaa takfuruun(i)"
Artinya: INGAT OLEHMU AKAN DAKU*, *HANYA MENGINGATKAN AKU AKAN DI ENGKAU, jangan kufur dengan nikmat*."
Siapa yang di ingat?
Firman Tuhan: QS(20)14:
“Innanii anaallahu laa ilaha ilaa anaa faa'budnii wa-aqimish-shalaata lidzikrii."
Artinya: “Sesungguhnya AKU ADALAH ALLAH, TIADA TUHAN MELAINKAN AKU, maka dari itu SEMBAHLAH AKU, DIRIKAN SHALAT UNTUK MENGINGAT AKU."
Mengenal SUBSTANSI SHALAT?
Yang shalat itu MUKMIN, (BUKAN MANUSIA).
Mukmin itu nama Ruh. "Abdi fil qalbil mu’miniin”, hambaKu dalam hati mereka namanya mukmin, dia tidak laki-laki, tidak perempuan. Yang laki-laki perempuan itu jasmaniahnya.
Yang shalat itu;
Firman Tuhan: QS(23)1-5:
“Qad aflahal mu'minuun. Alladziina hum fii shalaatihim khaasyi'uun. Wal ladziina hum 'anil laghwi mu'ridhuun. Wal ladziina hum liz zakaati faa'iluun. Wal ladziina hum li furuujihim haafizhuun."
Artinya: “Sungguh menang pasti menang orang mukmin dalam sholat khusyuk dan tawaduk. Dan orang-orang yang berpaling dari perbuatan sia-sia. Dan orang-orang tang mengeluarkan zakat. Dan orang-orang yang menjaga kehormatannya."
Di saat kita mendirikan shalat di Baitullah, wajib mengikut Rasul,
Firman Tuhan: QS(24)56:
“Wa aqiimush shalaata wa aatuz zakaata wa athii'ur rasuula la'allakum turhamuun."
Artinya: “dan Dirikanlah shalat, keluarkan zakat, ikut Rasul, supaya kamu mendapat rahmat."
Maka sebelum perbuatan keji dan mungkar terjadi, telah dicegah lebih dulu,
Firman Tuhan: QS(29)45:
“Utlu maa uuhiya ilaika minal kitaabi wa aqimish shalaata innash shalaata tanhaa 'anil fahsyaa-i wal munkari wa la dzikrullaahi akbaru wallaahu ya'lamu maa tashna'uun."
Artinya: “Bacakanlah Hai Muhammad apa-apa yang engkau wahyukan daripada Kitab dan DIRIKANLAH SHALAT (sebelum dikerjakan), SESUNGGUHNYA SHALAT ITU MENCEGAH DARI PERBUATAN KEJI DAN MUNGKAR, dan sungguh mengingat Allah lebih besar keutamaannya. Dan Allah mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan."
Apa yang mau dicapai?
QS(5)3, "...Al yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu 'alaikum mi'matii wa radhiitu lakumul islaama diinan..."
Artinya: “Pada hari ini AKU SEMPURNAKAN AGAMA-MU, dan AKU cukupkan NIKMAT-RASA-ZAT(Tdk ragu-tdk galau ) dan AKU RIDHA ISLAM AGAMA-MU."
Oleh sebab itu menyembah TUHAN Wajib di BAITULLAH, tapi Wajib pula MENGIKUT RASUL.
Firman Tuhan: QS(27)91
“Innamaa umirtu an a'buda rabba haadzijil baldatil ladzii harramahaa wa lahuu kulli syai-iw wa umirtu an akuuna minal muslimiin."
Artinya: “Sesungguhnya aku hanya terperintah menyembah Tuhan negeri ini Yan terhormat itu Baitullah, dan kepunyaan-Nyalah segala sesuatu. Dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang ISLAM(berserah-diri)."
QS Al-Quraisy ayat 3:
"Fal ya'buduu rabba haadzal bait."
Artinya: "Sembah OLEH-MU, TUHAN INI RUMAH(Baitullah); BUKAN KA'BAH."
Karena itulah, segala amalan yang dilakukan oleh umat islam, tujuannya lain tidak gunanya agar:
MEMPEROLEH BERKAH (AMAN - TENTERAM RUKUN-DAMAI) dari Allah dan RasulNya;
DIMANA ALAMATnya?
Firman Tuhan ;QS(3)96-97:
"Inna awwala baitiw wudhi'a lin naasi lal ladzii bi bakkata mubaarakaw wa hudal lil aalamiin. Fiihi aayaatum bayyinaatum maqaamu ibraahiima wa man dakhalahuu kaana aaminaw wa lillaahi 'alan naasi hijjul baiti manis tathaa'a ilaihi sabiilaw wa man kafara fa innallaaha ghaniwun 'anil aalamiin."
Artinya: "Sesungguhnya ini MULA-MULA RUMAH yang KAMI NYATAKAN BAGI MANUSIA (BAITULLAH), BERKAT untuk IBADAH dan PETUNJUK SE ISI ALAM(alam insan-ruhaniyah),
Padanya ada tanda yang nyata yaitu maqam Ibrahim.
Dan barangsiapa memasukinya, maka amanlah dia.
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia karena Allah, yaitu BAGI orang yang MAMPU, mengadakan perjalanan ke sana.
Dan barangsiapa yang ingkar, maka bahwasannya Allah Maha Kaya dari seisi alam.
Kesimpulan:
Jadi SETIAP AMALAN yang akan dilaksanakan Ummat Islam, wajib BERHAKIKAT dengan INGATAN di BAITULLAH
Sesuatu yang dimulai dengan dzikri atau ingat; wujudnya mesti sholat; dengan sholat bermakna wajib mengikut Rasul; maka beruntunglah orang yang mensucikan dirinya dengan mengingat dan mendirikan sholat dan meyakini berjumpa dengan Tuhannya, disana dia dikembalikan.
Itulah yang dikatakan kita diperintahkan bersalawat kepada Muhammad.
dengan adanya NUR MUHAMMAD yang ada pada kita, maka dikeluarkannya kita dari kegelalan (manusia) kepada yang terang benderang.
Yang gelap itu adalah bisikan syetan sebangsa jin dan manusia.
PEMBINAAN Baitullah
- Arasy,
- Baitul Makmur,
- Baitul Rahman,
- Baitul Rahim,
- Baitul Atiq,
- Terbit air tiga dari tungku semasa N.Nuh,
- Batu besar tempat keluar unta zaman Nabi Sholeh,
- Kayu tempat Musa munajat kepada Allah,
- Sumbu Dunia,N.Musa as,
- Jantung Alam,N Daud as,
- Pusar Dunia, N Isa as,
- Baitullah, Muhammad SAW,
- Khazaindallah (pembinaan terakhir).
3.Menghadapi secara AGAMA:
Shalat daimun* itu sangat penting dalam menjaga kita dari gangguan apa saja.
Sebab : *MENGINGAT ALLAH TIDAK AKAN MENGANGGU PEKERJAAN*.
Firman Tuhan: QS(70)23:
"Al-ladziina hum 'ala shalaatihim daa-imuun(a)."
Artinya: "Atas SHALAT PADA HAKIKATNYA BERKEKALAN.”
Khususnya adalah gangguan yang datang dari dalam diri kita yang digoda oleh iblis, bisa saja itu berupa VIRUS (CORONA, DENGUE-DBD-Nyamuk Ibrahim), bakteri, dsbnya.
4.Secara Kedokteran:
TENTU SANGAT DITENTUKAN OLEH DAYA TAHAN TUBUH,
Seperti: hidup teratur, makan teratur, tidur cukup dlsbnya.
Demikian disampaikan sebagai bahan pertimbangan guna memperoleh makna yang sesungguhnya.
Wass wr wb.
AR yusuf Pembina JmI
Bekasi, 8-3-2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar