Zakat Mall-Zakat Fitrah-dan Yang berhak Menerima


Hukumnya:

Yang menerima: "Wajib Ahlinya",

"APABILA BUKAN AHLINYA maka hukumnya jatuh kpd SEDEKAH SUNAT".

Ucapan-lafas AMIL ZAKAT adalah:

"Ajaarakallahu fiimaa a'thaita wabaaraka fiima abqaaita waja 'alallahu laka thahuuran wasalaamataddunyaa wasalaamatal aakhirah"

Artinya: Semoga Allah memberi pahala apa yang engkau berikan dan memberkati sisanya dan menjadikan Allah akan engkau suci, selamat dunia dan selamat akhirat.

"MANFAAT ZAKAT-SEDEKAH-INFAK SERTA YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT"

I. Zakat Fitrah:

Artinya ZAKAT BAGI JIWA, karena diri kita dijadikan dari 4 ANASIR:

HAWA-NAFSU-DUNIA-SYETAN=Angin-Air-Tanah-Api=Ruh Rehan-Ruh Rahmani-Ruh Jasmani-Ruh 'Idafi..

Syarat Wajib Fitrah 5 perkara:
  1. Mendapat akhir Ramadhan;I
  2. Islam
  3. Merdeka
  4. Kaya, makna kaya, LEBIH NAFKAHNYA SEHARI  TIDAK CSEMALAM.Barangsiapa  UKUP NAFKAHNYA SEHARI SEMALAM dinamakan MISKIN;L
  5. Lebihhartanya membayar hutang, maka TIADA WAJIB FITRAH ATAS ORANG YANG BERHUTANG. Barang siapa kaya, WAJIB FITRAH DIRINYA dan SEKALIAN AHLINYA. Dan TIADA WAJIB SUAMI MEMFITRAHKAN ISTRINYA YANG DURHAKA.
Banyaknya fitrah sebanyak SATU GANTANG BAGHDAD, lagi suci dari sekam dan atahnya.

Diberikan kepada AHLI-nya,

BILA BUKAN KEPADA AHLINYA, TIDAK SAH FITRAHNYA.

Dengan manis muka, suka hati, supaya dapat pahala besar.

Adapun hukum Fitrah lima perkara:
  1. HARUS yaitu bila MASUK BULAN RAMADHAN haruslah berfitrah; jika awal bulan sekalipun,
  2. WAJIB, MALAM Hari Raya,
  3. SUNNAT, yaitu PAGI-PAGI Hari Raya,
  4. MAKRUH,  tapi tunai jua fitrahnya daripada sembahyang Hari Raya itu,
  5. HARAM, bila DITAKHIRKAN daripada Hari Raya itu.
Mereka yang MEMBAYAR ZAKAT FITRAH dengan keimanan, kesadaran, kesucian, dan keluruhan hatinya, DIAMPUNI ALLAH DOSANYA yang TELAH LALU.

APABILA zakatnya TELAH DIBAYAR, maka fitrah itu, satu gantang baghdad, terbagi 3 pembagian:
Tiap bagian terbagi atas 4 cupak:

I. Sepertiga atas,

MENGAMPUNI DOSA 4 ANASIR (angin, air, tanah, api). 1 cupak mengampuni dosa 1 anasir, 4 cupak mengampuni dosa 4 anasir.

II. Sepertiga berikutnya, mendapat PAHALA DARI ALLAH.
  1. Satu cupak dipanjangkan Allah umurnya,
  2. Satu cupak dimudahkan Allah rezekinya,
  3. Satu cupak ditetapkan Allah imannya,
  4. Satu cupak dijauhkan Allah dari segala bala'.
III. Sepertiga berikutnya:

Mendapat BALASAN DARI ALLAH.
  1. Satu cupak untuk mahligai di sur.ga,
  2. Satu cupak untuk pakaian,
  3. Satu cupak untuk makanan,
  4. Satu cupak untuk minuman.
II. ZAKAT MAL atau zakat HARTA,dikatakan:

FARDHU MASA artinya:

MASA BERHISAB- MASA BERHITUNG SAMPAI NISABNYA, sampai hitungan wajib mengeluarkan zakat, TIDAK BOLEH DITUNGGU SAMPAI SATU TAHUN.

Misalnya: hari ini kita mendapat rezeki, WAJIB MENGELUARKAN ZAKAT.

Firman Tuhan tentang ZAKAT: QS(9)103:

"Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum watuzakkiihim bihaa washalli 'alaihim inna shalaataka sakanun lahum wallahu samii'un 'aliimun."

Artinya: "AMBILLAH SEBAGIAN dari HARTA mereka SEBAGAI ZAKAT UNTUK MEMBERSIHKAN dan MENSUCIKAN mereka dengannya. Dan doakanlah mereka karena sesungguhnya do'a kamu itu (menjadi) ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui."

Firman Tuhan: Qs2)254, 261-274:
(254) "Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu anfiquu mimmaa razaqnaakum min qabli an ya'tiya yaumun laa bai'un fiihi walaa khullatun walaa syafaa'atun wal kaafiruuna humuzh-zhaalimuun(a)."

(261) "Matsalul-ladziina yunfiquuna amwaalahum fii sabiilillahi kamatsali habbatin anbatat sab'a sanaabila fii kulli sunbulatin mii-atu habbatin wallahu yudhaa'ifu liman yasyaa-u wallahu waasi'un 'aliimun."

(262) "Al-ladziina yunfiquuna amwaalahum fii sabiilillahi tsumma laa yutbi'uuna maa anfaquu mannan walaa adzan lahum ajruhum 'inda rabbihim walaa khaufun 'alaihim walaa hum yahzanuun(a)."

(263) "Qaulun ma'ruufun wamaghfiratun khairun min shadaqatin yatba'uhaa adzan wallahu ghanii-yun haliimun."

(264) "Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu laa tubthiluu shadaqaatikum bil manni wal adza kaal-ladzii yunfiqu maalahu ri-aa-annaasi walaa yu'minu billahi wal yaumi-aakhiri famatsaluhu kamatsali shafwaanin 'alaihi turaabun faashaabahu waabilun fatarakahu shaldan laa yaqdiruuna 'ala syai-in mimmaa kasabuu wallahu laa yahdiil qaumal kaafiriin(a)."

(265) "Wamatsalul-ladziina yunfiquuna amwaalahumuubtighaa-a mardhaatillahi watatsbiitan min anfusihim kamatsali jannatin birabwatin ashaabahaa waabilun faaatat ukulahaa dhi'faini fa-in lam yushibhaa waabilun fathallun wallahu bimaa ta'maluuna bashiirun."

(266) "Ayawaddu ahadukum an takuuna lahu jannatun min nakhiilin waa'naabin tajrii min tahtihaal anhaaru lahu fiihaa min kullits-tsamaraati waashaabahul kibaru walahu dzurrii-yatun dhu'afaa-u faashaabahaa i'shaarun fiihi naarun faahtaraqat kadzalika yubai-yinullahu lakumuaayaati la'allakum tatafakkaruun(a)."

(267) "Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu anfiquu min thai-yibaati maa kasabtum wamimmaa akhrajnaa lakum minal ardhi walaa tayammamuul khabiitsa minhu tunfiquuna walastum biaakhidziihi ilaa an tughmidhuu fiihi waa'lamuu annallaha ghanii-yun hamiidun."

(268) "Asy-syaithaanu ya'idukumul faqra waya'murukum bil fahsyaa-i wallahu ya'idukum maghfiratan minhu wafadhlaa wallahu waasi'un 'aliimun."

(269) "Yu'tiil hikmata man yasyaa-u waman yu'tal hikmata faqad uutiya khairan katsiiran wamaa yadz-dzakkaru ilaa uuluul albaab(i)."

(270) "Wamaa anfaqtum min nafaqatin au nadzartum min nadzrin fa-innallaha ya'lamuhu wamaa li-zhzhaalimiina min anshaarin."

(271) "In tubduush-shadaqaati fani'immaa hiya wa-in tukhfuuhaa watu'tuuhaal fuqaraa-a fahuwa khairun lakum wayukaffiru 'ankum min sai-yi-aatikum wallahu bimaa ta'maluuna khabiirun."

(272) "Laisa 'alaika hudaahum walakinnallaha yahdii man yasyaa-u wamaa tunfiquu min khairin fal-anfusikum wamaa tunfiquuna ilaaabtighaa-a wajhillahi wamaa tunfiquu min khairin yuwaffa ilaikum wa-antum laa tuzhlamuun(a)."

(273) "Lilfuqaraa-il-ladziina uhshiruu fii sabiilillahi laa yastathii'uuna dharban fiil ardhi yahsabuhumul jaahilu aghniyaa-a minatta'affufi ta'rifuhum bisiimaahum laa yasaluunannaasa ilhaafan wamaa tunfiquu min khairin fa-innallaha bihi 'aliimun."

(274) "Al-ladziina yunfiquuna amwaalahum billaili wannahaari sirran wa'alaaniyatan falahum ajruhum 'inda rabbihim walaa khaufun 'alaihim walaa hum yahzanuun(a)."

Artinya: (254)"Hai orang-orang yang beriman, NAFKAHKANLAH SEBAHAGIAN DARI REZEKI DI JALAN ALLAH, yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum datang hari, yang pada hari itu tidak ada lagi jual-beli, dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab, dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim."

(261) "Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah seumpama dengan SEBUAH BIJI YANG MENUMBUHKAN TUJUH TANGKAI, PADA TIAP-TIAP TANGKAI ITU BERISI SERATUS BIJI. ALLAH MELIPAT-GANDAKAN bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya), lagi Maha Mengetahui."

(262) "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi, apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya, dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan-mereka. Tidak ada kekuatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati."

(263) "Perkataan yang baik dan pemberian maaf, lebih baik dari sedekah, yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima). Allah Maha Kaya, lagi Maha Penyantun."

(264) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu, dengan menyebut-nyebutnya dan menyakitkan hati seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia, dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu, seperti BATU LICIN YANG DI ATASNYA ADA TANAH, kemudian BATU
ITU DITIMPA HUJAN lebat, LALU menjadilah DIA BERSIH. Mereka tidak menguasai sesuatupun, dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir itu."

(265) "Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya, karena mencari keredhaan Allah, dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi, yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya, dua kali lipat (banyaknya). Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat, apa yang kamu perbuat."

(266) "Apakah ada salah seorang di antaramu, yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur, yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu, sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah, Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, supaya kamu memikirkan-nya."

(267) "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah), sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi, untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu nafkahkan darinya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya, lagi Maha Terpuji."

(268) "Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan dari-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya), lagi Maha Mengetahui."

(269) "Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal."

(270) "Apa saja yang kamu nafkahkan, atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya, Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim, tidak ada seorang penolongpun bagi-nya."

(271) "Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyi-kannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui, apa yang kamu kerjakan."

(272) "Bukanlah kewajibanmu, menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufik), siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik, yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu, melainkan karena mencari keredhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik, yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup, sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya."

(273) "(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir, yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu, menyangka mereka orang kaya, karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka, dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang, secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik, yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui."

(274) "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari, secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya. Tidak ada kekuatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."

YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT:

Firman Tuhan QS(9)60:
"Innamaash-shadaqaatu lilfuqaraa-i wal masaakiini wal 'aamiliina 'alaihaa wal mu'allafati quluubuhum wafiirriqaabi wal ghaarimiina wafii sabiilillahi wa-ibnissabiili fariidhatan minallahi wallahu 'aliimun hakiimun."

Artinya
  1. Sesungguhnya ZAKAT-ZAKAT itu, hanyalah UNTUK ORANG-ORANG FAKIR, 
  2. ORANG-ORANG MISKIN,
  3. AMIL-AMIL ZAKAT,
  4. Para Mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak,
  5. orang yang berhutang,
  6. UNTUK JALAN ALLAH, dan 7.Orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; Dan Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana."
SIAPA ITU ORANG FAKIR ?

Firman Tuhan: QS(2)273:
"Lilfuqaraa-il-ladziina uhshiruu fii sabiilillahi laa yastathii'uuna dharban fiil ardhi yahsabuhumul jaahilu aghniyaa-a minatta'affufi ta'rifuhum bisiimaahum laa yasaluunannaasa ilhaafan wamaa tunfiquu min khairin fa-innallaha bihi 'aliimun."

Artinya: "(BERSEDEKAHLAH) KEPADA ORANG-ORANG FAKIR, YANG TERIKAT DI JALAN ALLAH; mereka tidak berusaha di bumi; ORANG YANG TIDAK TAHU, MENGIRA MEREKA ORANG KAYA, KARENA MEMELIHARA DIRI DARI MINTA-MINTA. ENGKAU DAPAT MENGETAHUI TANDA-TANDA MEREKA, MEREKA TIDAK MEMINTA KEPADA MANUSIA BERULANG-ULANG. Dan apa-apa yang kamu nafkahkan dari hartamu (di jalan Allah), maka sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui."

TENTANG EMAS DAN PERAK:

Firman Tuhan: QS(9)34-35:
"Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu inna katsiiran minal ahbaari warruhbaani laya'kuluuna amwaalannaasi bil baathili wayashudduuna 'an sabiilillahi waal-ladziina yaknizuunadz-dzahaba wal fidh-dhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillahi fabasy-syirhum bi'adzaabin aliimin.

(35) Yauma yuhma 'alaihaa fii naari jahannama fatukwa bihaa jibaahuhum wajunuubuhum wazhuhuuruhum hadzaa maa kanaztum anfusikum fadzuuquu maa kuntum taknizuun(a)."

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya kebanyakan dari pendeta-pendeta dan paderi-paderi itu, memakan harta manusia, dengan cara yang batil, dan mereka menghalangi dari jalan Allah. DAN ORANG-ORANG YANG MENYIMPAN EMAS DAN PERAK, DAN TIDAK MENAFKAHKANNYA PADA JALAN ALLAH, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa MEREKA MENDAPAT) SIKSA YANG PEDIH,

(35) pada hari harta itu DIPANASKAN DALAM NERAKA JAHANNAM, lalu DIBAKARNYA DAHI mereka, RUSUK, dan PUNGGUNG mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: 'INILAH HARTA BENDAMU, yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang, (BALASAN) apa yang kamu simpan."

Demikian disampaikan sebagai bahan pertimbangan guna memperoleh makna yang sesungguhnya.

Billahi taufiq wal hidayah, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bekasi,18 Mei 2019
Pembina JmI.
AR Yusuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar