Prof. Dr. Siswanto Masruri, M.A
Mohon ma'af Ayah, Virus Corona, ternyata muncul antara lain dari ketidakbersihan fisik dan hati kita. Sehingga, berbagai lembaga/unit kesehatan mengajarkan bagaimana cara mencuci tangan dll, yang sesungguhnya telah diajarkan dalan Islam sejak dini melalui taharah . Tapi, dengan taharah pun sepertinya belum cukup. Mohon izin Ayah, sebenarnya apa perbedaan antara taharah nadzafah (al-nadzfah min al-iman), tazkiyah (tazkiyah al-nafs).
Matur Nuwun
Penjelasan
Pendahuluan
Secara bahasa pengertian thaharah
adalah membersihkan diri
dari hadats sebelum melakukan ibadah
ritual, secara syar’i.
Sedangkan nazhafah
adalah menghilangkan sesuatu yang
dianggap kotor secara estetika. Bersuci merupakan bagian dari prosesi
ibadah umat Islam yang
bermakna: menyucikan diri yang
mencakup secara lahir atau batin,
sedangkan menyucikan diri secara
batin saja diistilahkan sebagai
tazkiyatun nafs.
Kedudukan bersuci dalam hukum Islam termasuk ilmu dan amalan yang
penting, terutama karena di antara
syarat-syarat shalat telah
ditetapkan bahwa: seseorang yang
akan mengerjakan salat diwajibkan
suci dari hadas dan suci pula
badan, pakaian, dan tempatnya dari
najis
Firman Tuhan: (Al Baqarah 2:222)
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai
orang-orang yang menyucikan diri
Firman Tuhan: (Al-A'la 87: 14-15)
Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri dengan mengingat
Tuhannya dan sholat
Pengertian thaharah
Secara bahasa thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran
yang berwujud maupun yang
tak berwujud. Kemudian secara istilah, thaharah artinya menghilangkan
hadas, najis,
dan kotoran (dari tubuh, yang
menyebabkan tidak sahnya ibadah lainnya)
menggunakan air atau tanah yang
bersih.
Perkara bersuci
Perihal bersuci meliputi beberapa perkara berikut:
Alat bersuci, seperti air, tanah, dan sebagainya,
Kaifiat (cara) bersuci,
Jenis najis yang perlu disucikan,
Benda yang wajib disucikan,
Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci.
Thaharah terbagi menjadi dua
secara batin dan
zahir
keduanya termasuk di antara cabang keimanan:
Thaharah bathiniyah
ialah menyucikan diri dari kotoran kesyirikan dan kemaksiatan dari
diri dengan cara menegakkan tauhid
dan beramal saleh.
Thaharah lahiriyah
ialah menyucikan diri menghilangkan hadats dan najis.
Bentuk thaharah
Thaharah dengan air seperti wudhu dan mandi besar (junub), dan ini
adalah bentuk bersuci secara
awal.
Thaharah dengan tanah (debu) yakni:
Tayamum sebagai pengganti air ketika tidak ada ataupun sedang
berhalangan menggunakan air.
Jenis najis
Najis merupakan kotoran yang wajib dijauhi dan wajib dibersihkan bila
terkena badan seorang muslim.
Hukum asal dari suatu benda adalah bersih dan boleh dimanfaatkan,
hingga kemudian (apabila)
didapatkan adanya dalil yang menyatakan
kenajisannya (maka dia dihukumi
najis).
Najis dibedakan menjadi 3 yaitu:
1. Najis mukhaffafah (najis ringan)
Najis ini dapat dihilangkan hanya dengan memercikan air (mengusap
dengan air pada benda yang terkena najis. contoh najis mukhaffafah
yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali air
susu ibu.
2. Najis mutawassitah (najis sedang)
Cara menghilangkan najis ini adalah dengan mencucinya sampai hilang
warna, bau, rasa, zat, dan sebagainya hilang. contoh najis
mutawassitah adalah bangkai, darah, nanah, air kencing manusia,
kotoran manusia, dan lain-lain.
3. Najis mugallazah (najis berat)
Contoh najis mugallazah* adalah:jilatan anjing dan babi jika terkena
ini, maka cara menghilangkannya adalah dengan membasuh dengan air
mengalir sebanyak 7 kali yang di sela-selanya diusap dengan debu (air
tanah)
Jenis air dan pembagiannya
Air yang suci dan menyucikan (air mutlak)
Air suci, tetapi tidak menyucikan
Air yang bernajis
Air yang makruh
Di antara keempat macam air di atas, hanya air yang suci dan
menyucikan sajalah yang paling
cocok dan boleh digunakan untuk
berthaharah.
KEBERSIHAN DAN KESEHATAN LINGKUNGAN DALAM ISLAM
Sumber ajaran Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dalam sumber ajaran tersebut, diterangkan bukan hanya aspek
peristilahan yang digunakan, tetapi
juga ditemukan bagaimana
sesungguhnya ajaran Islam menyoroti
kebersihan.
Maka perlu kajian tematik, sehingga ditemukan prinsip-prinsipnya dan
bagaimana konsep kebersihan
tersebut.
Sebagai ajaran yang lengkap yang memiliki unsur-unsur aqidah, syariah
dan muamalah,sudah semestinya
konsep itu ada, lebih-lebih bila dilihat
dari aspek yang berkaitan dengan
akhlak karimah.
Istilah yang digunakan sebagaimana disinggung Al-Qur’an dan Sunnah
banyak menggunakan istilah-istilah
yang berkaitan dengan kebersihan
atau kesucian.
Dalam al-Qur’an ada istilah thahar sebanyak 31 kata dan tazkiyah 59
kata.
Dalam al-Qur’an istilah nazhafah, sementara dalam hadist kata
nazhafah dapat dilihat dalam
riwayat
al-Nazhafatu minal-Iman
Dalam hadis istilah yang
digunakan adalah istinja, istimar (ketika
tidak ada air).
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah disebutkan,
تَنَظَّفُوْا بِكُلِّ مَا اِسْتَطَعْتُمْ فَاِنَ اللهَ تَعَالَي بَنَي
الاِسْلاَمَ عَلَي النَظَافَةِ
وَلَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ اِلاَ كُلُّ
نَظِيْفٍ
Artinya : “Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu.
Sesungguhnya Allah ta’ala membangun
Islam ini atas dasar kebersihan
dan tidak akan masuk surga kecuali
setiap yang bersih.” (HR
Ath-Thabrani).
Hadits lain menyebutkan,
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ
النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ
الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ ,
فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ
Artinya “Sesungguhnya Allah itu baik dan mencintai kebaikan, Bersih
(suci) dan mencintai kebersihan,
Mulia dan mencintai kemuliaan, bagus
dan mencintai kebagusan,
bersihkanlah rumahmu….” (H.R.Tirmidzi dari
Saad).
Dalam implementasinya, istilah thaharah dan nazhafah ternyata
kebersihan yang bersifat lahiriyah
dan maknawiyah, sementara nazhafah
atau fikihi istilah thaharah
digunakan.
Pada kitab-kitab klasik disebutkan Bab al-najasah dan selanjutnya
dibahas masalah air dan tanah,
wudhu, mandi, mandi janabat, tayamum,
dan lain-lain.
Namun demikian, ketika Allah menerangkan tentang penggunaan air untuk
thaharah disandingkan pula dengan
kesucian secara maknawiyah ,
dimaksud dengan maknawiyah ialah
kesucian dari hadats, baik hadas
besar atau kecil, sehingga dapat
melaksanakan ibadah, seperti shalat
dan thawaf.
Kebersihan yang digunakan, juga nazhafah, istinja, dan
istijmar.
Makna kebersihan yang digunakan Islam ternyata ada yang dilihat dari
aspek kebersihan harta dan jiwa
dengan menggunakan istilah
tazkiyah.
Umpamanya, ungkapan Allah dalam al-Qur’an ketika menyebutkan bahw
zakat yang sejln dengan tazkiyah,
maksudnya untuk membersihkan
harta yang dizakati adalah dan yang
tidak dizakati dinilai
kotor.
Kebersihan dan pengotoran harta sebenarnya ada korelasinya dengan
jiwa.
Suatu fitrah adalah kebudayaan itu sendiri, sekaligus peradaban dan
keyakinan.
Dengan demikian, konsep kebersihan dan kesucian yang berdasarkan
keyakinan dan kebudayaan
masing-masing ada nuansa, perbedaan,
lidahnya; gajah, kerbau, dan babi
yang kesohor makhluk “menjijikan”
mandi di kubangan, dan demikian
seterusnya. Dalam bahasa
Indonesia terdapat kotor dan jijik
serta kebalikannya, bersih dan
suci. Namun, semua itu baru
pada tingkat lahiriyah.
Lalu, bagaimana Islam memberi makna kebersihan tersebut, yang menarik
dalam kehidupan sehari-hari kita
sering mndengar bahkan melakukannya
sendiri, bukan hanya membersihkan
badan kita, tetapi pakaian, rumah,
halaman, kendaraan dan
lain-lain.
Mencuci diambil dari kata “mensucikan”, membuat suci yang identik
dengan bersih.
Ini artinya, apapun yang ada harus dibersihkan atau disucikan.
Aspek Kebersihan dalam Islam
Bersih secara konkrit adalah kebersihan dari kotoran atau sesuatu
yang dinilai kotor.
Kotoran yang melekat apda badan, pakaian, tempat tinggal, dan
lainnya.
Umpamanya badan terkena tanah atau kotoran tertentu, maka dinilai
kotor secara jasmaniyah, tidak
selamanya tidak suci.
Jadi, ada perbedaan antara bersih dan suci.
Mungkin ada orang yang tampak bersih, tetapi tidak
suci.
Namun, yang kotor dapat mengakibatkan gangguan kesehatan.
Hadits-hadits yang menjelaskan atas kepedulian Rasul terhadap
kebersihan dan kesehatan
lingkungan, sebagai berikut:
Kebersihan Lingkungan Sebagian dari Iman
Hadits yang diterima dari Abu Hurairah.
اَلْإِيْمَانُ بِضْعٌ وَ سِتُّوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَ سَبْعُوْنَ شُعْبَةً،
فَأَعْلاَهَا شَهَادَةُ أَنْ
لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا
إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ
الطَّرِيْقِ
Artinya: Iman itu adalah 69 cabang.
Maka yang utamanya ialah kalimah lLa ilaha illa allah dan yang paling
rendahnya ialah membuang kotoran
dari jalan dan malu itu cabang dari
keimanan
(HR.Muslim, Abu Daud, al-Nasai, dan Ibn Majah)
Keberhasilan /ingkungan adalah Shadaqah
Hadits yang diterima dari Abu Hurairah
كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلُّ يَومٍ تَطْلُعُ
فِيْهِ الشَّمْسُ: تَعْدِلُ بَيْنَ
اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ
الرَّجُلَ في دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُ
لَهُ عَلَيْهَا أَو تَرْفَعُ لَهُ
عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ،
وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ،
وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا
إِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ
الأَذى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ
Artinya: “Setiap salamku dari orang-orang adalah shadaqah; setiap
hari yang terbit matahari sehingga
ia adil antara dua orang adalah
shadaqah; dan menolong orang atas
kendaraannya memangkunya atau
mengangkat barang-barangnya adalah
shadaqah; dan kalimah yang baik
adalah shadaqah; dan setiap langkah
yang dilangkahkan untuk sholat
adalah shadaqah dan menunjukan
jalan adalah shadaqah dan membuang
gangguan dari jalan adalah
shadaqah”. (HR Ahmad).
Mengotori Tempat Ibadah Perbuatan tidak Senonoh
Hadits diterima dari Abu Dzar dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda,
عُرِضَتْ عَلَيَّ أَعْمَالُ أُمَّتِي حَسَنُهَا وَ سَيِّئُهَا
فَوَجَدْتُ فِي مَحَاسِنِ
أَعْمَالِهَا الْأَذَى يُمَاطُ عَنْ الطَّرِيقِ
وَ وَجَدْتُ فِي مَسَاوِئ
أَعْمَالِهَا النُّخَاعَةَ تَكُونُ فِي
الْمَسْجِدِ لَا تُدْفَنُ
Artinya: “Disodorkan padaku amal yang uamtku yang baiknya dan yang
buruknya. Maka aku dapatkan
yang baik-baiknya adalah gangguan
dari jalan dank au dapatkan
sejelek-jeleknya adalah mendahak di
masjid” (HR.al-Tahabrani)
Memelihara Kebersihan adalah Suatu Kebaikan
Hadits diterima dari Abu Darda,
Yang artinya: ”Barangsiapa yang membuang dari jalan umat Islam
sesuatu yang mengganggu mereka,
maka akan dicatat oleh Allah perbuatan
itu kebaikan dan barangsiapa yang
dicatat kebaikannya oleh Allah, maka
akan dimasukan ke dalam surga”. (HR
Ath-Thabrani).
Peduli lingkungan termasuk kasih saying pada yang lain
Hadits dari Ibn Addi
artinya: “Rasulullah melarang seseorang buang air di bawah
pohon berbuah dan di tepi sungai
(yang mengalir)”. (HR.Ibn Addi)
Dilarang mengotori (populasi)tempat umum
Hadits dari Ibn Addi,
artinya: Rasulullah melarang seseorang buang air di bawah pohon
berbuah dan di tepi sungai (yang
mengalir)” (HR. Ibn Addi)
Untuk kesegaran jasmani (kesehatan)perlu memelihara lingkungan
hidup
Al-Qur’an dan hadits banyak menggunakan lafal atau kosa kata thaharah
yang mengindikasikan pada kesucian
badan dari kotoran dan najis
Dalam surat al-Maidah 6 dan surat an-Nisa:43,
ayat tersebut mewajibkan wudu dan atau mandi sebelum sholat, tampak
mengandung dua makna sekaligus,
yaitu thaharah secara
hissiyah-jasmaniyah (konkrit-nyata)
karena dibersihkan oleh air dan
thaharah maknawiyah (abstrak)
karena dibersihkan dengan air atau tanah
ketika air itu tidak ada.
Dikatakan dua makna,
“Sesungguhnya Allah adalah pengampun dan penyayang” pada akhir surat
an-Nisa:43
karena wudhu dan mandi juga sholat adalah jalan membersihkan
dosa.
Rasul berkata, artinya:
“Tidak ada seorang laki-laki yang berwudhu baik wudhunya, terus
sholat dua rakaat, maka ia diampuni
dosanya” (HR.Bukhari).
Kesucian secara rohani karena dia sudah ada dalam keta’atan,
istighfar dan taubat pada
Allah.
Dalam kehidupan sehari-hari suci ini diungkapkan kepada seseorang
yang sedang haidatau dalam keadaan
junub, misalnya, orang yang sudah
bersih atau suci dari haid,
disebut, “Hatta yath-hurna”
(al-Baqarah:222).
Sebagaiman disebutkan terdahulu bahwa kebalikan dari thaharah adalah
najasah atau najis.
Dalam ungkapan lain ada juga ungkapan danas, kotor
.
dalam Islam istilah najis terkonsep dalam fuqaha.
Dikalangan fuqaha najis digolongkan pada najis mughallzhah dan
mukhaffafah.
Dikatakan mughallazhah karena dalam membersihkannya di samping
menggunakan airbsebanyak tujuh
kalibjuga najis mukhaffafah yaitu najis
yang cukup dicuci dengan sekali
atau dua kali.
Tazkiyah wa thaharah al-Nafs
Kesucian jiwa adalah kesucian karena ia sebagai orang beriman
akan al-Qur’an dan Sunnah atau
ajaran Islam itu berfungsi sebagai
tazkiyah*.
*Tazkiyah* adalah penyucian seseorang dari segala perbuatan yang
mengurangi
kesempurnaaan.
Maka *tazkiyat al-nafsi*, pembersihan jiwa adalah dengan menumbuhkan
amal shaleh pada diri
seseorang.
Sebagai mana disebut dalam al-Qur’an bahwa orang musyrik itu najis,
sebagaimana dalam surat
al-Taubah:28,
Innama al-musyrikuna najasun falayaqraub al-masjidal haram ba’da
amihim hadza
sebaliknya orang beriman adalah suci jiwanya dengan aqidah yang
benar.
Tanah Mekah dan Madinah adalah suci bagi umat Islam karena tidak
boleh diinjak oleh orang
kafir.
Kesucian jiwa berkaitan juga dengan akhlak mulia dan taubat.
Ketika seseorang bertaubat maka ia mensucikan diri dari segala
dosa.
Penyucian dosa dengan istighfar dan tidak mengulangi lagi
dosanya.
Tazkiyat wa thaharah al-mal
*Kesucian harta adalah* dimensi lain dari dari dimensi kesucian dalam
Islam, tetapi juga di sini tidak
selamanya bahwa menggunaka kata
tazkiyah karena thuhratan atau
thaharah.
Namun, sebagaimana dimaklumi zakat disebut zkat karena mensucikan
harta.
*Untuk penyucian harta adalah* dengan mengeluarkan zakat karena zakat
itu sendiri artinya
suci.
Belum lagi dengan melalui sdaqah, infaq, dan wakaf.
*Dalam al-Qur’an surat at-Taubah:103*, artinya”
Ambillah dari harta mereka sadaqah (zakat), kau sucikan dan bersihkan
mereka dengannya…” harta yang tidak
pernah di zakati adalah harta
kotor.
*Dalam hadis yang diriwayatkan HR. al-Bukhari, artinya*:
“ Bukan orang berimn yang kenyang sedangkan tetangga disampingnya
lapar”
(HR. Bukhari).
Namun sebaliknya kita tidak terlalu cenderung kepada
pengertian-pengertian di
atas.
Sebab tentu segala sesuatu itu hendaklah kita mengetahui apa yang
kita perkatakan.
Firman Tuhan: QS(61)2-3:
"Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu lima taquuluuna maa laa taf'aluun(a).
Kabura maqtan 'indallahi an
taquuluu maa laa taf'aluun(a)."
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan
sesuatu, apa yang tidak kamu
ketahui-perbuat ?
Besar sekali benci Allah, bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada
kamu ketahui-kerjakan."
Telaahan
------------
"mengenal hakekat seluruh amalan dalam islam"
assyariatu bila haqiqatin 'atilah wal haqiqatu bila syariatin bathilah
"Syariat dengan tiada hakekat hampa, hakekat dengan tiada syariat
batal.
Semisal pada pelaksanaan umroh dan haji dari Miqad; yang dimulai
dengan:
Mandi bersih, memakai ihram, sholat sunnah umroh; termasuk
amalan-amalan lain seperti memotong hewan, menggunting rambut
(tahalul), membayar dam, dll tsb; akan memberikan nilai hakekat bila
Dilakukan Secara Hakikat Di Baitullah (Hakikat Di Baitullah Itulah
Yang Dimaksud Dengan Sholat; Sebagai Perwujudan Ikatan Bathin Seorang
Muslim Dengan Muhammad Rasulullah Saw dalam setiap amalannya).
Firman Tuhan: QS(22)32:
"Dzaalika wa may yu'azhzhim sya'aa-irallahii fa innaha min taqwal
quluub."
Artinya: "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa menghormati
syi'ar tanda agama Allah, maka sesungguhnya, Perbuatan Itu Terbit Dari
Hati Yang Taqwa."
Artinya: segala sesuatu harus dimulai dari niat yang terbit dari dalam
hati, (Ruhaniah), barulah ada gunanya.
Tapi tidak cukup terbit dari dalam hati saja, wajib sampai pada MASA,
MASA SETIAP AMALANNYA DI BAITIL ATIQ (rumah lama-atapnya langit
dunia), itulah yang disebut sebagai BAITULLAH.
Perbuatan hati yang taqwa tadi wajib dilaksanakan dalam sholat, yang
artinya merupakan ikatan ruhaniah umat islam dengan Muhammad saw;
dikatakan dalam sebuah janji-akad.
Firman Tuhan: QS(48)10:
"Innal-ladziina yubaayi'uunaka innamaa yubaayi'uunallaha yadullahi
fauqa aidiihim faman nakatsa fa-innamaa yankutsu 'ala nafsihi waman
aufa bimaa 'aahada 'alaihullaha fasayu'tiihi ajran 'azhiiman."
Artinya: “Orang-orang yang berjanji dengan engkau hai muhammad
sesungguhnya berjanji dengan Allah. Tangan Allah di atas tangan
mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya, niscaya bahaya
pelanggaran janji itu akan menimpa dirinya, dan barangsiapa menepati
janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar."
Kenapa diperintah Allah berjanji dengan Muhammad saw? sebab Muhammad
itu saksi, agar kita percaya kepada allah.
Firman Tuhan: QS(48)8-9:
“Innaa arsalnaaka syaahidan wamubasy-syiran wanadziiran. Litu'minuu
billahi warasuulihi watu'azziruuhu watuwaqqiruuhu watusabbihuuhu
bukratan wa-ashiilaa."
Artinya: “Sesungguhnya, Kami mengutus engkau hai Muhammad sebagai
saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya kamu
beriman-percaya kepada Allah dan Rasul-Nya, lagi menguatkanNya,
membesarkanNya. Dan bertasbih kepada-Nya pagi dan petang."
Hadist Bukhari 3532:
"Hal tarawna qiblatii haa hunaa fawallaahi maa yakhfa 'alayya
khusyuu'akum walaa rukuu'akum innii la araakum min waraa i zhahrii."
Artinya: Berkata rasulullah: "adakah engkau perhatikan kemana
kiblatmu?" demi allah tidak lepas dari penglihatan ku, cara-caramu
khusyuk dan rukuk. sesungguhnya khusyuk dan rukukmu di belakangku ku,
ku lihat (artinya apakah ada kamu di baitullah apa tidak)."
Muslim 2354; Imam Malik Al-Muwattaq 1844:
"Hal tarawna qiblatii haa hunaa fawallaahi maa yakhfa 'alayya
sujuudakum walaa rukuu'akum innii la araakum min waraa i zhahrii."
Artinya: “Berkata Rasulullah: "adakah engkau perhatikan kemana
kiblatmu?" demi allah tidak lepas dari penglihatanku cara-caramu sujud
dan rukuk. sesungguhnya sujud dan rukukmu di belakangku- ku lihat
(apakah ada kamu di baitullah apa tidak)."
Karena walaupun sudah terbit dari hati yang taqwa; belum berguna
secara hakikat, bila amalan tersebut tidak sampai kepada tujuannya di
baitullah; seperti firman di bawah ini;
Firman Tuhan: QS(22)33:
“Lakum fiihaa manaafi'u ila ajalin musamman tsumma mahilluhaa ilal
baitil 'atiiq(i)."
Artinya: “Bagi kamu, pada binatang-binatang haddyu itu ada beberapa
manfaat, Di dalam mengerjakan itu ada berguna bagimu sampai masa; masa
kamu berbuat atau beramal, di baitul atiq (rumah lama atapnya langit
dunia)."
Kalau Sudah Berbicara Hakikat, Tentu Mesti Ingat, Kalau Sudah Ingat,
Mesti Sholat; Kalau Sholat Mesti Mengikut Rasul;
tujuannya agar tercapai kebersihan hati
Aqimishsholata lidz dzikri, dirikanlah sholat untuk mengingat aku.
Firman Tuhan: QS(87)14-15:
“Qad aflaha man tazakka. Wa dzakarasma rabbihii fa shallaa."
Artinya: “Beruntunglah orang yang mensucikan dirinya yaitu dengan
mengingat dan sholat."
Hadits Rasulullah:
"Setiap Kalam/urusan yang tidak dibuka dengan zikrullah Atau Ingat
Allah azza wa jalla, maka Ia binasa dan Terputus." (HR ahmad bin
Hanbal 8355.)
Dari Abu Hurairah: Sabda Rasulullah SAW:
"Setiap urusan yang tidak dimulai dengan alhamdulillah, maka
terputus."
Dirawikan oleh Abu Dawud, no. 4200, Ibnu Majah juz 4, no. 1884
Qala Rasulullah SAW:
"Setiap urusan atau pekerjaan yang tidak dimulai dengan
bismillaahirrahmaanirrahiim, maka ia terputus."
Dari Kitab Jami' Al Hadits, juz 15, no. 15.5584
Kenapa setiap amalan wajib dalam sholat?
Sebab Awal yang dihisab pertama kali itu adalah sholat.
Apabila sholat nya baik, mesti amalannya baik. Apabila sholatnya tidak
baik, tentu amalannya tidak baik.
Inna awwala maa yuhaasabu bihil ‘abdi indallahi ashsholah
Kenapa demikian?
SEBAB
Assholatu imanuddin, man aqaamahaa faqad aqaamaddiin, waman hadamahaa
faqad hadamaddiin.
sholat itu tiang agama.
Barang siapa mendirikan sholat berarti mendirikan agama
Barang-siapa yang tidak mendirikan sholat maka dia tidak mendirikan
agama atau merobohkan agama.
Hadits Rasulullah:
Assholatu laisa siwa'i wal mushalli 'anha ga'ibun;
artinya: Shalat itu tidak lain daripada aku, shalat itu gaib tiap-tiap
kamu
Sebab:
Ana minallahi wal mu'minuuna minniy,
aku daripada Allah, mukmin itu daripada aku, kata Muhammad.
Maka dari itu;
Firman Tuhan: QS(2)152:
“Faadzkuruunii adzkurkum waasykuruu lii walaa takfuruun(i)"
Artinya:
Ingat Olehmu Akan Daku, Hanya Mengingatkan Aku Akan Di Engkau, Jangan
Kufur Dengan Nikmat."
Siapa yang di ingat?
Firman Tuhan: QS(20)14:
“Innanii anaallahu laa ilaha ilaa anaa faa'budnii wa-aqimish-shalaata
lidzikrii."
Artinya:
“Sesungguhnya Aku Adalah Allah, Tiada Tuhan Melainkan Aku, Maka Dari
Itu Sembahlah Aku, Dirikan Shalat Untuk Mengingat Aku."
II. Mengenal substansi shalat?
Yang shalat itu mukmin, (bukan manusia).
Mukmin itu nama Ruh. "Abdi fil qalbil mu’miniin”, hambaKu dalam hati
mereka namanya mukmin, dia tidak laki-laki, tidak perempuan. Yang
laki-laki perempuan itu jasmaniahnya.
Yang shalat itu.
Firman Tuhan: QS(23)1-5:
“Qad aflahal mu'minuun. Alladziina hum fii shalaatihim khaasyi'uun.
Wal ladziina hum 'anil laghwi mu'ridhuun. Wal ladziina hum liz zakaati
faa'iluun. Wal ladziina hum li furuujihim haafizhuun."
Artinya:
“Sungguh menang pasti menang orang mukmin dalam sholat khusyuk dan
tawaduk. Dan orang-orang yang berpaling dari perbuatan sia-sia. Dan
orang-orang tang mengeluarkan zakat. Dan orang-orang yang menjaga
kehormatannya."
Di saat kita mendirikan shalat di Baitullah, wajib mengikut
Rasul,
Firman Tuhan: QS(24)56:
“Wa aqiimush shalaata wa aatuz zakaata wa athii'ur rasuula la'allakum
turhamuun."
Artinya: “
dan Dirikanlah shalat, keluarkan zakat, ikut Rasul, supaya kamu
mendapat rahmat."
Maka sebelum perbuatan keji dan mungkar terjadi, telah dicegah lebih
dulu,
Firman Tuhan: QS(29)45:
“Utlu maa uuhiya ilaika minal kitaabi wa aqimish shalaata innash
shalaata tanhaa 'anil fahsyaa-i wal munkari wa la dzikrullaahi akbaru
wallaahu ya'lamu maa tashna'uun."
Artinya: “Bacakanlah Hai Muhammad apa-apa yang engkau wahyukan
daripada Kitab dan dirikanlah shalat (sebelum dikerjakan),
sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, dan
sungguh mengingat Allah lebih besar keutamaannya. Dan Allah mengetahui
apa-apa yang kamu kerjakan."
Apa yang mau dicapai?
QS(5)3, "...Al yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu 'alaikum
mi'matii wa radhiitu lakumul islaama diinan..."
Artinya:
“pada hari ini aku sempurnakan agama-mu, dan aku cukupkan
nikmat-rasa-zat(tdk ragu-tdk galau ) dan aku ridha islam agama-mu."
Oleh sebab itu menyembah tuhan wajib di baitullah, tapi wajib
pula mengikut rasul.
Firman Tuhan: QS(27)91
“Innamaa umirtu an a'buda rabba haadzijil baldatil ladzii harramahaa
wa lahuu kulli syai-iw wa umirtu an akuuna minal muslimiin."
Artinya: “Sesungguhnya aku hanya terperintah menyembah Tuhan negeri
ini Yan terhormat itu Baitullah, dan kepunyaan-Nyalah segala sesuatu.
Dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang
ISLAM(berserah-diri)."
QS Al-Quraisy ayat 3:
"Fal ya'buduu rabba haadzal bait."
Artinya:
"Sembah oleh-mu, tuhan ini rumah(baitullah); bukan ka'bah."
Karena itulah, segala amalan yang dilakukan oleh umat islam, tujuannya
lain tidak gunanya agar:
Memperoleh berkah (aman - tenteram rukun-damai) dari Allah dan
RasulNya;
Dimana alamatnya?
Firman Tuhan ;QS(3)96-97:
"Inna awwala baitiw wudhi'a lin naasi lal ladzii bi bakkata mubaarakaw
wa hudal lil aalamiin. Fiihi aayaatum bayyinaatum maqaamu ibraahiima
wa man dakhalahuu kaana aaminaw wa lillaahi 'alan naasi hijjul baiti
manis tathaa'a ilaihi sabiilaw wa man kafara fa innallaaha ghaniwun
'anil aalamiin."
Artinya:
"Sesungguhnya ini mula-mula rumah yang kami nyatakan bagi manusia
(baitullah), berkat untuk ibadah dan petunjuk se isi alam(alam
insan-ruhaniyah),
Padanya ada tanda yang nyata yaitu maqam Ibrahim.
Dan barangsiapa memasukinya, maka amanlah dia.
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia karena Allah, yaitu Bagi
orang yang mampu, mengadakan perjalanan ke sana.
Dan barangsiapa yang ingkar, maka bahwasannya Allah Maha Kaya dari
seisi alam."
Kesimpulan:
Jadi setiap amalan yang akan dilaksanakan ummat islam, wajib
berhakikat dengan ingatan di baitullah
Sesuatu yang dimulai dengan dzikri atau ingat; wujudnya mesti
sholat; dengan sholat bermakna wajib mengikut Rasul; maka beruntunglah
orang yang mensucikan dirinya dengan mengingat dan mendirikan sholat
dan meyakini berjumpa dengan Tuhannya, disana dia dikembalikan.
Itulah yang dikatakan kita diperintahkan bersalawat kepada
Muhammad";
dengan adanya Nur Muhammad yang ada pada kita, maka dikeluarkannya
kita dari kegelalan (manusia) kepada yang terang benderang.
Yang gelap itu adalah bisikan syetan sebangsa jin dan manusia.
Pembinaan Baitullah
Arasy,
Baitul Makmur,
Baitul Rahman,
Baitul Rahim,
Baitul Atiq,
Terbit air tiga dari tungku semasa N.Nuh,
Batu besar tempat keluar unta zaman Nabi Sholeh,
Kayu tempat Musa munajat kepada Allah,
Sumbu Dunia,N.Musa as,
Jantung Alam,N Daud as,
Pusar Dunia, N Isa as,
Baitullah, Muhammad SAW,
Khazaindallah (pembinaan terakhir).
Menghadapi secara AGAMA:
Shalat daimun itu sangat penting dalam menjaga kita dari gangguan apa
saja.
Sebab : Mengingat allah tidak akan menganggu pekerjaan
Firman Tuhan: QS(70)23:
"Al-ladziina hum 'ala shalaatihim daa-imuun(a)."
Artinya: "Atas shalat pada hakikatnya berkekalan.”
Khususnya adalah gangguan yang datang dari dalam diri kita yang digoda
oleh iblis, bisa saja itu berupa virus (corona, dengue-dbd-Nyamuk
Ibrahim), bakteri, dan sebagainyaya.
Secara Kedokteran:
Tentu sangat ditentukan oleh daya tahan tubuh, Seperti: hidup teratur,
makan teratur, tidur cukup dlsbnya.
Demikian disampaikan sebagai bahan pertimbangan guna memperoleh makna
yang sesungguhnya.
Bekasi, 8-3-2020
Wass wr wb.