Ulama Asia tenggara

Memposisikan Abdul Karim Jamak sebagai Ulama Asia Tenggara dari Kerinci, Jambi, Indonesia.


Positioning Abdul Karim Jamak as a Southeast Asia Ulama from Kerinci, Jambi, Indonesia


Oleh : Ahmad Zuhdi

Mahasiswa Akademi Pengajian Islam, J urusan Akidah dan Pemikiran IslamUniversiti Malaya, J alan University, 50603 Kuala Lumpur, MalaysiaEmail: f7zuhdi@um.edu.my 


Abdul Karim Jamak masih menjadi pembicaraan dalam fenomena keagamaan di Jambi, Sumatera bahkan Asia Tenggara. Aktivitasnya yang banyak dilakukan di Kerinci, sebagai satu tempat yang cukup sukar dijangkau dulu, menjadi kontroversial dengan banyak cerita tambahan tentangnya. Penelitian ini ingin mendalami biografi dan peran Abdul Karim Jamak dalam kegiatan dakwah Islam serta mendeskripsikan beberapa hasil penelitian sebelum ini tentang tokoh Islam dari Kerinci tersebut. Hasil penelitian ini sendiri memperlihatkan bahwa kontroversial tentang Jamaah Islamiyah yang dipimpin Abdul Karim Jamak bukanlah kelompok yang sesat. Bahkan, Abdul Karim Jamak berperan besar dalam islamisasi dan layak diposisikan sebagai salah seorang ulama Nusantara, bahkan ulama Asia Tenggara dari Kerinci, Indonesia. Kata Kunci: Abdul Karim Jamak, Ulama Kerinci, dan Asia Tenggara.


Abstract: Abdul Karim Jamak almost straight into a discussion of the religious phenomenon in Kerinci, Sumatra and even in Southeast Asia. His activities are mostly done in Kerinci, as a place that is quite difficult to reach once, to be controversial with many additional stories about him. This study wants to explore the biography of Abdul Karim Jamak and his role in Islamic missionary activity, and to describe some of the results of the research before about this an Islamic ulama of the Kerinci. The results of this study itself show that controversial stories about Jamaah Islamiyah led by Abdul Karim is not an Islamic deviant splinter group. In fact, Abdul Karim plays an important role in islamization and could be positioned as one of the scholars of the archipelago, and even Southeast Asia ulama from Kerinci, Indonesia. Keywords: Abdul Karim Jamak, Ulama Kerinci, and Southeast Asia.


A. Pendahuluan

Sebagai anak sulung, Abdul Karim Jamak atau biasa dipanggil oleh masyarakat sebagai 

Buya Karim Jamak atau Karim Jamak, telah mengawali hidupnya sebagai nelayan, pekerjaan tersebut dia tekuni untuk membantu orang tua. Karim Jamak meneruskan kerja sewaktu kecil dan tetap menuntut ilmu. Dia nampak memiliki pemikiran yang berbeda dengan pemikir yang lain, hingga dapat dijuluki sebagai seorang modernis, reformis, bahkan kontroversial. Karim Jamak berusaha mengajarkan masyarakat supaya sesuai dengan ajaran Rasulullah, serta berusaha mengembangkan nilai keislaman dari dalam diri tanpa ada perlawanan batiniah, yang selalu mengajak orang tersesat dan jauh dari ajaran agama. Kegiatan mendidik masyarakat dia lakukan melalui pengajian rutin dan dakwah. Meskipun diminta datang mengajar agama oleh masyarakat muslim dari berbagai lokasi atau daerah,Karim Jamak tetap menghadiri untuk menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT. Karim Jamak memulai mengembangkan ajaran Islam yang dianggap kontroversi oleh masyarakat dengan metode penyiaran dan metode organisasi, serta gaya politik yang dapat diterima oleh masyarakat luar dari daerah Kerinci lainnya. Meskipun berbagai tantangan yang harus dihadapinya, Karim Jamak terus menjalankan tiga cara dakwahnya tersebut. Ketiga metode ini nampak sederhana, tetapi dia telah membuka mata umat Islam untuk setia memilih Islam sebagai agama yang benar. Pendidikan keagamaan diperolehnya sejak kecil dari keluarga. 


Karim Jamak dilahirkan di desa Tanjung Rauang, kecamatan Hamparan Rauang, Kabupaten Kerinci pada tahun 1906 M, bertepatan 12 Rabiul Awal 1326 H. Ayahnya Tengku Muhammad Jama’at dan ibunya Sa’minah binti MMuMuhammad 1.


Karim Jamak adalah anak pertama dari sepuluh (menjadi delapan) bersaudara dan dididik dalam keluarga yang melaksanakan ibadah sebelum Ia mendapat pendidikan di sekolah. Ia menimba ilmu dari kedua orang tuanya, terutama ilmu-ilmu agama, seperti ilmu fiqh, ilmu tauhid, dan tasawuf serta ibadah. Selain dari ayah dan ibu, Karim Jamak sewaktu kecil juga diasuh oleh Haji Muhammad Thaib yang juga kakeknya, serta Haji Kari Ahmad. Dia juga pernah dibimbing dan mendapat pelajaran agama dari Syaikh Muhammad Khatib Kadhi, Hakim Agama Kabupaten Kerinci yang merupakan kakeknya 2. 


Karim Jamak, sebagaimana yang dijelaskan oleh adiknya, Abdul Rasyid,3 adalah keturunan Arab dari ayah yang susunan keturunannnya sampai ke Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Neneknya yang berasal dari Kerinci. Secara khusus pekerjaan Karim Jamak sebagai Guru Agama Islam dan Pembina 

Jam’iyatul Islamiyah 4. 


Akan tetapi selain dari pekerjaan sebagai guru agama, sebagai anak pertama Karim Jamak bertanggung jawab untuk membantu kedua orang tuanya, dalam memberikan bantuan belanja hidup bagi adik-adiknya. Karena adik-adik Karim Jamak masih bersekolah secara formal dan di pondok Pesantren. Dengan kebijaksanaan, mencoba hidup sebagai nelayan, memasang jaring (pukat), memasang lukah, menjala ikan yang dapat menghasilkan uang, walaupun pekerjaan ini dapat dikatakan berat, namun Ia tetap yakin kepada Allah swt. agar diberkati 5. 


Pekerjaan ini Ia lakukan tanpa merasa letih dan lelah. Ternyata kesibukan dalam membantu kedua orang tua mencari nafkah, Iapun masih dapat meluangkan waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. sehingga Karim Jamak mendirikan sebuah surau tempat untuk beribadah, solat, zikir dan sebagainya di pinggir sungai Tanjung Rauang 6. 


Namun  terdapat segelintir masyarakat yang tidak senang dengan usahanya, Iapun memindahkan tempat ibadahnya di Muaro Air desa Kumun 7. 


Perpindahan Karim Jamak dari Tanjung Rawang turut mengilhami Karim Jamak untuk memperdalam pengetahuannya tentang agama 8. Ramainya orang yang tidak percaya akan kemampuan Karim Jamak sehingga tidak sedikit terlontar kata-kata yang tidak sehat terhadapnya9 justru Karim Jamak semakin yakin dan percaya bahwa menerapkan ilmu pengetahuan terutama agama tidak lah mudah. Bahkan dimana-mana pasti menghadapi tantangan. Situasi tersebut membuat Karim Jamak menjadi terkenal, karena Ia sendiri berusaha menerima anggapan buruk dari orang lain dengan sikap yang bijaksana, bahkan mengatakan sebagai muslim tidak seharusnya saling memusuhi, membenci apalagi berlaku kasar. Ungkapan-ungkapan seperti ini selalu Karim Jamak sampaikan kepada anak-anak Karim Jamak dan juga kepada pengikut-pengikutnya10. 


Ajaran yang disampaikan oleh Karim Jamak, sebenarnya merupakan tuntunan dari Rasulullah saw. dalam sabdanya:


”Muslim yang baik adalah jika muslim lain merasa tentram dari perkataan dan perbuatannya”.11. 


Meskipun kegiatan sehariannya membantu orang tua, tetapi Karim Jamak juga tetap gigih bersemangat untuk belajar beberapa ilmu agama, terutama fardu ‘ain dan tauhid. Karim Jamak banyak bertanya kepada teman-teman sebayanya, lalu Ia mencoba memahami dan mendalaminya. Sehingga dalam waktu yang singkat pengetahuan yang didapatnya mampu pula diajarkan kepada yang lain. Karim Jamak berfikir bahwa untuk apa dia memiliki dan mempunyai ilmu jika tidak diamalkan dan diajarkan kepada orang lain yang juga berhak untuk mengetahui apa yang mereka tidak tahu, tidak akan miskin karena memberikan ilmu kepada orang lain12

B. Pendidikan Abdul Karim Jamak

Karim Jamak memperoleh pendidikan keagamaan kedua dari kakek dan pamanya, selain yang pertama-tama dari orang tua. Dia lahir dalam keluarga Islam, maka tidak sukar baginya untuk mempelajari ilmu-ilmu yang ada dalam lingkungan keluarga sendiri. Dia tidak pernah menerima pendidikan secara formal.


Berikut diuraikan beberapa tahapan pendidikan Karim Jamak : 


  1. Pendidikan Karim Jamak pada usia 01 – 12 tahun. Pendidikan awal Karim Jamak, dimulai dari orang tuanya. Pada usia ini Ia belajar tentang akhlak, fardu ‘ain, ilmu fikih, ilmu tauhid dan tasawuf serta akidah-akidah yang bersangkut paut dengan tauhid, mengikuti sunnah wal jamah berdasarkan Al-Quran dan Hadis Rasulullah saw13. Orang tuanya mendidik Karim Jamak bagaimana tata cara shalat, berwudu serta berpuasa14. Pendidikan seperti terus berlanjut sehingga Karim Jamak berusia 13 tahun.


  1. Pendidikan Karim Jamak pada usia 13 – 21 tahun. Ia lebih banyak belajar kepada kakek Karim Jamak Muhammad Taib, yang merupakan seorang ulama. Dari kakeknya inilah Karim Jamak mendalami ilmu-ilmu yang luas tentang Islam. Seperti ilmu akidah, tauhid dan tasawuf15. Disamping menimba ilmu dari bapa saudaranya, Karim Ahmad dan Muhammad Khatib, Ia juga diberi kepercayaan mengajar di mushalla16


  1. Pendidikan Karim Jamak pada usia 22 – dewasa. Pada usia ini, Karim Jamak sudah memiliki kematangan dalam mengajarkan ajaran Islam, Ia juga pernah belajar ilmu agama kepada Buya Hamka, di Jakarta17. Sebagai anak sulung, Ia sering mendapat kepercayaan orang tuanya dalam membantu adik-adiknya. Sehingga dimasa mudanya Ia lebih rajin dan tekun bekerja serta giat berusaha.18


Karim Jamak yang hidup dalam situasi sosial dan politik di Hindia Belanda pada awal abad ke dua puluh, telah ikut berjuang dalam penyiaran pengembangan ajaran Islam, hingga memasuki lingkungan pendidikan.19 Keadaan pendidikan dan politik di zaman penjajahan, ketika itu sangat terbatas, karena semua kegiatan masyarakat diawasi dan di jaga oleh Belanda. Sehingga tidak heran bila sistem pendidikan Islam sering dijadikan mangsa yang harus berhadapan dengan peraturan penjajah. Keadaan inilah yang telah membangkitkan kesedaran warga, khusunya di Kerinci, dan juga golongan ulama, yang berkelanjutan meyakinkan umat Islam makna pendidikan yang lebih terorganisir dan terpimpin. Meskipun demikian bukan berarti Ia tidak belajar sama sekali, dia belajar kepada guru guru yang dekat dan mudah di datangi, termasuklah H. Maktib sebagai Kali Hakim di Zaman Belanda, H. Muhammad Thaib kakeknya, bapak dari ibu yang wafat di Mekah, H. Karim Ahmad kakek Paman Kandung dari Ibunya yang juga wafat di Mekah, dan Tengku Muhammad Jum’at ayah Ia sendiri. Pada tahun 1969 ia bersama temannya Amir Usman yang berasal dari desa Kumun-Sungai Penuh mendapat bimbingan dan petunjuk di bidang agama Islam dari Prof. Dr. Hamka di Jakarta.20


Menurut Abdul Rasyid, Karim Jamak memiliki prinsip dan tekad hidup, yaitu sepanjang ada peluang dan kesempatan untuk belajar dia akan mengikut dan mempelajarinya. Sikap rajin bertanya, mendiskusikan perkara yang belum diketahui dan dipahami, dan ia tidak merasa malu menemui guru bila sesuatu perkara masih meragukannya. Ia tidak pernah putus asa, senantiasa berharap kepada Allah swt.21 Karim Jamak berusaha untuk menghasilkan sesuatu yang dapat memberikan kenikmatan rohaniah, yang dapat memberikan kesenangan dan membahagiakan orang lain. Disisi lain Karim Jamak juga memperjuangkan hidupnya dengan mendalami ilmu pengetahuannya. Ilmu-ilmu yang Ia dapatkan diamalkannya, dia senantiasa menjalani ibadah dan zikir kepada Allah swt., dan bahkan Ia selalu bermunajat disaat malam. Inilah bentuk amalan rutin yang dikerjakannya22. Amalan-amalan tersebut ia lakukan sebagai bukti pemahamannya tentang ayat Allah dalam Al-Quran yang terjemahnya: “Mereka beribadat malam dan siang, Dengan tidak situasi lingkunganb henti.”23. Meskipun keluarga yang tidak memungkinkan ia belajar tinggi sebagaimana teman-teman sezaman dengannya. Tetapi Karim Jamak tidak pernah berputus asa ataupun menyerah dengan nasib. Anak kandung Ia menceritakan tentang keseriusan dan semangat Ia, yang paling menarik pada Karim Jamak adalah, Ia sangat bersungguh dalam menerapkan ilmu dan amalannya, dalam bentuk keyakinan, perbuatan dan juga apa yang sepatutnya ditinggalkan, ia juga mampu memberikan keseimbangan antara kehidupan material dan spritual 24. 


Seiring dengan pemahaman dan pengetahuan Karim Jamak diatas, tidaklah salah sekiranya ada persamaan pemikiran Karim Jamak dengan ulama besar lainnya seperti apa yang disebutkan oleh Ibnu Qadamah yang benar adalah ilmu mu’amalah hamba terhadap Rabbnya. Mu’amalah yang dibebankan di sini meliputi tiga macam, yaitu; 


  1. Keyakinan, 

  2. Perbuatan, 

  3. Apa yang harus ditinggalkan 25

.

Keadaan keyakinan yang ditunjukkan Karim Jamak mengajarkan agama dengan 

menggunakan metode ilmu ketuhanan yang berawal dari suatu kepercayaan bahwa Allah melihat kekhusukan ibadah hambanya ketika berada dihadapan Ka’bah26. Sedangkan ulama Kerinci tidak menyebutkan hal-hal seperti Karim Jamak tersebut. Sehingga timbul sanggahan dari Majelis Ulama Kerinci, dengan menyatakan bahwa Karim Jamak membuat “sesuatu” yang baru atau “mengada-ada”.27 Pendapat lain yang berkaitan dengan Karim Jamak tersebut, menjelaskan hal yang demikian dipandang wajar, seperti yang dikemukakan oleh Eric. J. Sharpe; bahwa kecintaan terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subjektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat, merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis28

Berdasarkan kenyataan seperti ini, maka benar jika muncul suatu usaha manusia untuk memahami penghayatan imannya atau penghayatan agamanya, suatu penafsiran atas sumber-sumber aslinya dan tradisi dalam konteks permasalahan masa kini, yaitu teologi yang bergerak antara dua kutub, yaitu teks dan situasi atau konteks, masa lampau dan masa kini. Hal demikian mesti ada dalam setiap agama meskipun dalam bentuk dan fungsi yang berbeda-beda29. 


Sa’adiyah30 menceritakan bahwa ayahnya Karim Jamak sebagai nelayan yang tinggal di pinggir sungai dengan tempat tinggal seadanya dijalani bertahun-tahun, sambil bekerja sebagai seorang nelayan Ia tidak lupa dengan kewajiban Ia belajar dan beribadah. Di pinggir sungai inilah Ia mulai didatangi murid-murid Ia untuk menimba ilmu bela diri, dan mengaji. Gelar Karim Jamak, sebagai tokoh dalam masyarakat mendapat gelar yang merupakan penghargaan dan penghormatan, baik dari masyarakat maupun dari pemerintah. Diantaranya adalah:


a. Karim Jamak diberi kehormatan menyandang gelar adat, ketika Ia berusia 20 tahun31. yakni; 

Timah Daharo Tonggak Negeri Tiang Agama. Gelaran ini berarti; Bahwa Karim Jamak diberikan kepercayaan sebagai Penentu atau pemutus dalam adat dan pengampu/ penuntun dalam agama32


b. Karim Jamak juga diberikan penghormatan keulamaan, yaitu ; KH (Kyai Haji), pada tahun 1962 oleh Prof. Dr. Hamka, ketika pertemuan Majelis Ulama Indonesia di Surabaya.33 Semenjak tahun 1962, Karim Jamak diberi tugas dalam menyiarkan Islam dengan panggilan dan gelar Kyai Haji (KH), sampai Ia wafat. Namun di Kabupaten Kerinci Ia lebih di kenal dengan sebutan Buya Karim Jamak34 


C. Abdul Karim sebagai Pendidik 

Karim Jamak, menjadi guru dan hidup secara sederhana dan mempunyai banyak murid. Murid-murid yang datang bukan karena di undang oleh Karim Jamak, melainkan mereka datang karena ingin mengaji dan belajar dengan Ia. Murid murid Ia terdiri dari berbagai golongan dan pendidikan, memang secara akademik banyak yang meragukan kemampuan Ia, namun sampai Ia wafat murid-muridnya justru semakin bertambah jumlahnya35. Secara umum mereka terdiri dari: masyarakat awam, pegawai pemerintah dan juga kaum intelektual lainnya. Diantara murid-murid Ia adalah :


1. Drs. H. Arief Warga Dalem, seorang Dosen di Universitas Jakarta, Ia belajar dengan 

KH. Abdul Karim Jamak dari tahun 1980, dan Ia juga dilantik sebagai Ketua Umum Jam’iyatul Islamiyah pada tahun 1994.


2. Dr. Aswin Rose, Ia adalah seorang ahli bedah Jantung dan belajar dengan KH. Abdul Karim Jamak dari tahun 1980, dan Ia juga dilantik sebagai Sekretaris Umum Jam’iyatul Islamiyah pada tahun 1994. Kemudian dilantik sebagai Ketua Umum Pusat sampai tahun 2012 dan Sekarang Ia dilantik sebagai Ketua Dewan Pembina Jam’iyatul Islamiyah.


3. Prof. DR. Haji Azhar Arsyad, pernah menjadi Rektor Universitas Islam Negeri di Makasar, dua zaman. Sekarang Ia menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jam’iyatul Islamiyah untuk periode 2013-2017.


4. Dr. Sarif Satimen, salah seorang dosen Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Makasar, dan sekarang dilantik sebagai Ketua Dewan Dakwah Jam’iyatul Islamiyah periode tahun 2013.


5. Drs. Marnis Nawi, Ia adalah seorang pendakwah di Sumatera Barat, dan Ia juga dilantik sebagai Ketua Wilayah Jam’iyatul Islamiyah Sumatera Barat pada tahun 1986.


6. Burhana Imsor, juga merupakan murid Ia, dan dilantik sebagai Sekretaris Jam’iyatul Islamiyah di Sumatera Barat pada 1986 .


7. KH. Amir Usman, merupakan murid tetua Karim Jamak, di Kerinci, kemudian dilantik sebagai pelindung dan penasehat Jam’iyatul Islamiyah Daerah Kabupaten Kerinci tahun 1987.


8. Sanusi Sidik, ia merupakan murid Karim Jamak dan kemudian dilantik sebagai Ketua Daerah Kabupaten Kerinci pada tahun 1987.


9. Dr. Haji Tasbih, seorang pensayarah pada perguruan tinggi, merupakan murid dan juru Dakwah Jam’iyatul Islamiyah.


10. Dr. Haji Muhammad Sofyan, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi, merupakan murid dan juru Dakwah Jam’iyatul Islamiyah.


11. Dr. Tasmin Tangareng, merupakan murid dan juru Dakwah Jam’iyatul Islamiyah. Dan masih banyak lagi nama-nama murid Ia yang tidak mungkin dituliskan satu persatu36

.

Dari beberapa orang murid yang disebutkan membuktikan, Karim Jamak patut diberi penghargaan dan penghormatan oleh masyarakat Kerinci, karena ia telah mengembangkan 

kegiatan keagamaan dan mendidik masyarakat. Pembina Jam’iyatul Islamiyah sebagai seorang Ulama. Keyakinan mendalam kepada Allah dan Rasul-Nya, mendorong Karim Jamak menger-

jakan amalan saleh. Dengan kemampuan mengenal diri dan tanda-tanda zaman, tazkiyah sebagai penyucian diri untuk mencapai tingkat pemahaman tauhid yang benar, ta’lim sebagai pengajaran dan pengajian ilmu-ilmu tentang ayat-ayat Allah baik yang tertulis dalam Kitab, maupun yang terbentang di alam semesta, hikmah untuk mencapai tingkat pemahaman tentang hukum-hukum Ilahiyah dalam rangka menuju dan mengikuti sunnah Rasul yang nyata setiap diri di latih dan dibekali nilai spritual. Karim Jamak, berusaha dengan dakwahnya untuk membentuk pribadi umat yang seimbang antara fikiran, kehendak dan tindakannya serta bebas dari kekangan hawa nafsu, sehingga pada suatu saat dapat memberikan pencerahan terhadap umat manusia37. Sebagai seorang ulama, hampir seluruh usia Ia digunakan untuk mengajak manusia dan murid muridnya belajar dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik dan sempurna. Sebagai penggagas berdirinya Jam’iyatul Islamiyah, pada Jum’at tanggal 12 Maret 1971 di Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi38. Maka Karim Jamak merupakan Pembina Tunggal dari organisasi tersebut39. Perjuangannya cukup membuat kegiatan dakwah Islam berkembang di berbagai daerah dan tempat secara terpadu. Kehadirannya dalam organisasi membuat pengaruhnya dikenali, bukan hanya di kalangan masyarakat awam, bahkan dunia intelektual dan akademik.


D. Karim Jamak dalam Pandangan Ulama

Berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat dan pandangan Ulama yang ada di daerah Kabupaten Kerinci tentang Karim Jamak40

.

a. DR. H. Ismail Thaliby, lahir di Kerinci 12 Juli 1935, dan pernah menjadi Dekan Fakultas Syariah Kerinci ini, mengemukakan bahwa KH. Abd. Karim Jamak, merupakan seorang agamawan yang sederhana tetapi memiliki kemampuan menjelaskan ajaran 

Islam kepada umat. Meskipun latar belakang Ia bukanlah seseorang yang pernah mendapat pendidikan tinggi sebagaimana kebanyakan yang lainnya. Selain itu prestasi perjuangan Ia masih tampak pada generasi berikutnya, seperti murid-murid yang sukses dan berhasil dalam berbagai pekerjaan. Dan persatuan serta kekompakannya masih ada sebagaimana yang Ia wariskan sebelumnya41

.

b. Drs. KH. Abd. Kadir Yasin, lahir di Kerinci, 02 Januari 1934, mantan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kerinci, Ia memberikan pendapat yang berbeda, menurut Ia KH. Abd. Karim Jamak, tak lebih dari alat politik, karena Karim Jamak tidak pernah belajar ilmu agama seperti seorang ulama besar, dan ia juga tidak memiliki kemampuan untuk menjelaskan ajaran Islam. Karim Jamak tidak pernah dididik secara formal ilmu agama sebagaimana pendidikan yang dimiliki ulama-ulama lain. Karim Jamak adalah tempat masyarakat belajar ilmu bela diri atau pencak silat dan tempat anak-anak muda belajar ilmu kebatinan42


c. Drs. H. Martunus Wahab, M.PdI, lahir di Kerinci 10 Maret 1955, Mantan Dekan Fakultas Tarbiyah, Sekolah Tinggi Ilmu Tabiyah (STIT) Yayasan Pendidikan Islam Kerinci, menurut Ia tentang KH. Abd. Karim Jamak adalah, seorang yang belajar tekun, dengan orang tuanya, dan kakeknya sehingga ilmu-ilmu dasar tentang Islam mampu Ia uraikan 

dengan baik, sehingga Ia terkenal, itu juga karena kematangan Ia menyajikan persoalan-persoalan agama yang mudah dipahami dan di terima oleh masyarakat. Meskipun masih ada yang beranggapan buruk tentang Ia43

.

d. Prof. DR. H. Yunasril Ali, lahir di Kerinci 30 Desember 1955, Dosen Universitas Islam Negeri Jakarta, yang pernah juga menjadi Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci, 2003-2007, berpendapat bahwa KH. Abd Karim Jamak adalah seorang ulama yang terkenal (masyhur), yang mampu mengembangkan wawasan ilmu keislamannya. Dengan melihat realitas pengikut Ia yang tersebar di nusantara. Termasuk beberapa kaum intelektual lainnya hingga ke perguruan tinggi. Ini menandakan bahwa besarnya pengaruh ajaran Islam yang disebarkan oleh KH. Abd. Karim Jamak. Disamping itu khazanah dan wawasan keislamannya telah memperkenalkan dirinya setara dengan ulama-ulama lain dengan teori dan konsep yang dapat diterima44

.

e. Drs. KH. Jasrial Zakir, lahir di Kerinci tahun 1955, salah seorang Dewan Penasehat dan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kerinci, menjelaskan; KH. Abd. Karim Jamak merupakan seorang yang mampu menarik perhatian banyak orang dengan cara yang berbeda dengan pendekatan Islam sesungguhnya, karena Ia bukan ahli di bidang agama, tentu tidak sesuai ilmu yang diajarkan tersebut. Apalagi menyangkut dengan ilmu-ilmu yang sangat mendasar atau prinsip, seperti akidah, syari’ah, ibadah dan sebagainya. Ketenaran KH. Abd. Karim Jamak dikarenakan oleh kehebatannya untuk mendekatkan diri dengan pemerintah/ kerajaan yang berkuasa. Sehingga ia diberikan peluang untuk mengembangkan pengajiannya, meskipun demikian kehebatan Ia patut diberi penghargaan, karena Ia telah berhasil membangun pengajian dengan jumlah pengikut yang ramai45

.

f. Drs. H. Martunus Rahim, M.Ag, lahir di Kerinci, 18 September 1958, yang sekarang juga merupakan pembantu Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci dan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kerinci, berpendapat bahwa; KH. Abd Karim Jamak telah membuat Daerah Kerinci dikenal oleh banyak orang. Meskipun ada yang menduga bahwa ajaran yang diajarkan Ia tersebut dianggap sesat oleh kelompok lain. Namun dengan keteguhan dan keyakinannya pengajian KH. Abd. Karim Jamak masih berlanjut sampai saat ini. Ini membuktikan bahwa Ia merupakan sosok yang tidak mudah menyerah, bersemangat dan teguh dengan ilmu yang ia miliki. Selain itu Karim Jamak telah turut memodernisasi Islam dengan menggabungkan kegiatan pengajian dengan kegiatan seni lainnya, seperti lagu-lagu bernuansa Islam, disaat istirahat46

.

g. Drs. Nusyirwan, M.Pd.I, yang lahir pada 1959, ia adalah intelektual muda Kota Sungai Penuh dan juga sebagai Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sungai Penuh, memberikan penjelasan bahwa Abdul Karim Jamak, telah memperkenalkan Kabupaten Kerinci pada daerah-daerah lain di Nusantara, melalui metode dan pendekatan pengajian menurut cara Ia. Sehingga dengan teknik Ia tersebut bagi murid muridnya menjadikan Ia sebagai sosok ulama terkemuka tanpa diragukan lagi. Bahkan dengan itu pula Ia dihormati dan dihargai oleh banyak kalangan diantara tokoh tokoh nasional47


Ungkapan yang sama dan senada juga disampaikan oleh salah seorang Pimpinan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh, antara lain :


1. DR. Ahmad Jamin, seorang Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci. Ia juga salah seorang Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kerinci. Menurut Ahmad Jamin, Abdul Karim Jamak dengan kegigihan dan kesungguhannya dalam mempelajari Islam dan mengembangkannya tanpa mengenal lelah, membuat keteranannya hingga wilayah nusantara, berdirinya beberapa cabang di Negara ASEAN, seperti Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam bahkan Thailand dan Negara lainnya48. 


2. Drs. Sulaiman Zen, MA, Ketua Syuro Pimpinan Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Kerinci mengungkapkan bahwa: Abdul Karim Jamak, merupakan seorang insan yang diberi Allah swt. keistemewaan-keistemewaan, seperti cara Ia memberikan pengajian terhadap pengikutnya yang dipandang mudah dan sederhana untuk dipahami. Cara mengamalkan Islam menurut pandangan Ia adalah dengan membuang segala bentuk kecemburuan dan bentuk penyakit hati yang sentiasa dipengaruhi oleh pemikiran buruk (prasangka buruk) terhadap orang lain. Meskipun Ia dianggap ulama yang kontroversial dengan ulama lain. Akan tetapi semangat Ia ternyata telah memberikan dampak positif bagi jamaah Ia49


3. Drs. Andi Suyub, M.Pd.I adalah Sekretaris Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Sungai Penuh, memberikan pandangan tentang Karim Jamak: Karim Jamak sebagai tokoh yang dianggap kontradiktif di Kerinci ini, memiliki kharismatik yang tinggi, sehingga tidak dapat menutup mata bagaimana kesohoran Ia di masyarakat luas 

dan ia mampu membangun keyakinan keagamaan versi ilmunya. Meskipun ada saja yang beranggapan bahwa Ia dalam mengajarkan agama tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh ulama-ulama lain50


4. Drs. H. Bahrum Jalil, M.Ag, seorang tokoh masyarakat dan mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kerinci, mengungkapkan bahwa KH. Abdul Karim Jamak patut diberi apresiasi karena Ia telah membangun administrasi Islam ke 

dalam sebuah organisasi yang besar dan berada sejajar dengan organisasi yang ada di Negeri ini, yakni Jam’iyatul Islamiyah. Kemudian usaha Ia dalam kegiatan dakwah telah menyebar luaskan misi-misi Islam51, selainitu, seorang warga etnis Tionghua, Ko Fat yang nama Indonesianya Efendi52

juga menyebutkan bahwa Karim Jamak merupakan seorang yang memiliki kelebihan dan keunggulan, baik dalam pergaulan maupun menolong orang lain, Karim Jamak sepengetahuan Ko Fat, turut menolong Karim Jamak membuat dan mengobati gigi, ternyata Karim Jamak mempunyai gigi berbeda dari orang biasa yakni 32 pasang. Kalau merujuk dari apa yang telah dikemukakan diatas, dapatlah dipahami bahwa apa yang telah dilakukan oleh Abdul Karim Jamak, kepada ajaran agama dan ia telah mengingatkan bahwa keberhasilan para nabi serta penganjur kebaikan, maka ditemukan sekian banyak cara yang mereka tempuh yang akhirnya menghantar kepada keberhasilan mereka. Tidak sekedar menyampaikan informasi tentang makna baik dan buruk, hak dan bathil, sebab jika terbatas hanya sampai disana, maka ini hanya menghantar kepada pengetahuan yang menjadikan pemiliknya boleh atau pandai berargumentasi tentang kebaikan sesuatu, walau mereka tidak mengerjakannya atau mengkritik keburukan yang mereka jumpai, meskipun mereka sendiri melakukannya. Hal serupa inilah yang kini tidak jarang terjadi dalam masyarakat.


Kegiatan Pendidikan

Banyak yang berangganggapan bahwa, sangat mustahil Karim Jamak memiliki kemampuan dalam dunia pendidikan. Karena melihat kepada latar belakangnya sendiri yang tidak pernah menuntut ilmu agama di institusi pendidikan formal karim Jamak tidak mendirikan pondok Pesantren seperti ulama-ulama lain, akan tetapi ia menciptakan dan membangun potensi dan sumber daya murid-muridnya di Masjid Raya53 yang didirikannya. Di Masjid Raya ini pula ia mengajarkan agama Islam kepada anak didik Ia dan mempraktek ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Namun kegiatan 

mulia Karim Jamak ini, ternyata masih diragukan oleh banyak kalangan, termasuk beberapa ulama di Kabupaten Kerinci.


Melalui Masjid, Karim Jamak mendidik dan menanamkan disiplin agama kepada murid muridnya, baginya disiplin adalah kunci sukses, sebab dalam disiplin akan tumbuh sifat yang teguh dalam memegang prinsip, tekun dalam usaha, pantang mundur dalam kebenaran dan rela berkorban untuk kepentingan agama dan jauh dari sifat putus asa54


Dalam banyak pertemuan, Karim Jamak sentiasa menekankan kepada anak didiknya, bahwa betapa pentingnya disiplin tersebut, apa lagi disiplin belajar, yang besar pengaruhnya dalam kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, dalam kehidupan masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara55


Masjid sebagai wadah menampung manusia untuk mendapatkan pendidikan, merupakan ide cemerlang Karim Jamak agar peserta didiknya mengenal nilai-nilai hidup serta identitas diri yang bermasyarakat dan bermartabat. Karim Jamak sangat tegas dalam menyampaikan ajaran agama Islam kepada murid muridnya, di masjid yang telah dirikan tersebut, Ia mengajarkan kepada murid muridnya dalam menjalankan aktifitas ibadah, dengan disiplin tersebut, adanya usaha Ia menanamkan keyakinan agar murid-muridnya berpegang teguh apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya, baik berupa perintah atau larangan, mahpun ajaran yang bersifat menghalalkan, menganjurkan, sunnah dan makruh56. Kemudian menanamkan sikap berpegang teguh yang berdasarkan cinta kepada Allah, bukan karena rasa takut atau terpaksa. Maksud cinta kepada Allah adalah sentiasa taat kepadaNya57

.

Firman Allah swt. yang terjemahnya:

“Katakanlah (Wahai Muhammad): “Jika benar kamu mengasihi Allah maka ikutilah daku, nescaya Allah mengasihi kamu serta mengampunkan dosa-dosa kamu. dan (ingatlah), Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani”.58


Sebagaimana diketahui, bahwa ibadah secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu: ibadah Mahdah (murni), ibadah yang langsung berhubungan dengan Allah. Dan ibadah Ghaira Mahdah (selain mahdah), yang tidak langsung dipersembahkan kepada Allah melainkan melalui hubungan sesama manusia. Karim Jamak dalam kaitan ini, terlihat bahwa ia sangat yakin dan optimis dalam hidupnya. Ia yakin bahwa Allah akan menolong dan mengarahkan hidupnya. Semua yang ada di alam ini mutlak ada dalam kekuasaan Allah, bukan kekuasaan manusia, bagi Karim Jamak percuma saja sekolah tinggi, berpengetahuan luas, memiliki berbagai gelar, bila semua itu tidak menjadikannya makin mengenal Allah. Dengan mengenal Allah ia akan merasa ditatap, di dengar dan diperhatikan selalu. Inilah kenikmatan hidup yang sebenarnya. Hidup pun jadi terarah, tenang, ringan dan bahagia.59


Keberanian dan kesungguhan yang dimiliki Karim Jamak, dalam mendidik dan mengajarkan ilmu agama Islam tersebut, ternyata bukannya mendapat apresiasi penghargaan dari masyarakat Kerinci setempat, malah ini dijadikan salah satu sumber kecurigaan, dan puncak masalah. Dengan pertimbangan perasaan dan pemusuhan disinilah munculnya beberapa tanggapan yang buruk terhadap kegiatan keagamaan Ia. Hal itu dikarenakan oleh berbagai pandangan, yang lebih khusus adalah berkaitan dengan pendidikan yang Ia miliki. Karim Jamak yang tidak bersekolah. Sehingga tidaklah mengherankan Keputusan Komisi B tentang Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) periode 1996-2001. Yang menyimpulkan ajaran Karim Jamak itu Sesat dan bahkan syirik serta melakukan penyimpangan-penyimpangan dari pokok ajaran Islam yang dianut di Indonesia60

Selain itu, yang juga dianggap sesat oleh Majlis Fatwa tentang ajaran Karim Jamak adalah tentang konsepnya terhadap Muhammad Rasulullah saw. Karim Jamak berpendapat bahwa:61


1) Muhammad bin Abdullah (Nabiyil-Ummi) telah meninggal dunia dan kuburannya di Madinah


2) Muhammad Abdi Rasulullah yang tidak laki-laki dan bukan perempuan, tidak binasa dan makamnya di Ka’bah. Pemikiran Karim Jamak tentang Muhammad Abdi Rasulullah itu abadi tidak binasa, tidak mati dan berada pada diri kita masing-masing. Jika direnungkan maka pemikiran Karim Jamak tersebut merupakan sebuah pola pikir yang sangat maju, karena baginya, sosok nabi bukan dipandang dari fisik akan tetapi nabi dalam kacamata ruh. Konsep ini menurut anak Ia62, jika hal tersebut dibahas dalam dunia akademik atau didiskusikan dengan akal yang jernih, tanpa ada pikiran negatif/ buruk, hal seperti itu belum dipandang sebagai sebuah kesesatan. Dan bahkan itu merupakan pembentukan khazanah dan wawasan umat, dan tidak bermaksud untuk menyesatkan. Pendapat yang diketengahkan oleh anaknya tersebut 

bukan merupakan sebuah pembelaan terhadap ayahnya, melainkan itu adalah konsep yang diajarkan ayahnya kepada murid-murid Ia. Diantara murid Karim Jamak yang turut memberikan pandangannya tentang kenabian tersebut adalah Prof. Dr. Azhar Irsyad,63 bekas Rektor Universiti Islam Negeri Makasar, Karim Jamak mengatakan bahwa Karim Jamak tidak hanya melihat ajaran nabi yang diajarkan oleh sosok jasad atau individu seseorang, tetapi jauh lebih mendalam ia memandang bahwa bagaimana ajaran Islam yang masih kuat dan kokoh di amalkan oleh umatnya, tanpa ada sosok kehadiran jasad kenabian itu. Inilah yang paling penting adanya keyakinan kehadiran nabi dan keyakinan tentang amalan yang dikerjakan seakan masih dilihatnya dan disaksikan oleh Allah swt.


Puslitbang Kehidupan Keagamaan,64 telah tiga kali melakukan penelitian tentang Jam’iyatul Islamiyah, tahun 1995 oleh dua orang H. Sudjagi dan M. Zainuddin Daulay melakukan penilitian di Provinsi Jambi. Dengan hasil penilitian antara lain menyebutkan bahwa persoalan yang paling krusial (mendasar) terkait dengan Jam’iyatul Islamiyah adalah tentang pro dan kontra ajaran Jam’iyatul Islamiyah. Disatu pihak ada sebagiaan kecil kelompok masyarakat yang menganggap ajarannya sesat karena bersumber dari pengajian Urwatul Wusqo65 yang pernah dilarang. Di pihak lain tidak menilai Jam’yatul Islamiyah sebagai penyebar ajaran sesat, melainkan sebagai khilafiah yang banyak terjadi dikalangan umat Islam khususnya terkait dengan tarekat, hakikat dan makrifat. Senada dengan kesimpulan dugaan sesat dalam ajaran Jam’iyatul Islamiyah juga ditemukan dalam hasil penelitian DR. Duski Samad, Dosen IAIN Imam Bonjol Padang. Ia menyebutkan bahwa keberadaan Jam’iyatul Islamiyah di Kota Padang terjadi sekitar tahun 1989 melalui beberapa pengusaha dan Pejabat yang mengenal Buya Karim Jamak. Karena 

itu tidak heran jika ajaran Jam’iyatul Islamiyah menyebar di kalangan elit dan masyarakat luas. Terkait dengan penyebaran ajaran tersebut, muncul protes dari sebagian masyarakat terutama terhadap ajaran yang menyatakan bahwa semua yang ada di alam ini adalah Allah.66


Tahun 1998, dilakukan kembali penelitian oleh Mursyid Ali dan Umar Soeroer di Bengkulu. Tidak jauh dengan kesimpulan penelitian sebelumnya, penelitian tersebut menyebutkan keresahan masyarakat karena isu yang berkembang menyatakan bahwa ajaran Jam’iyatul Islamiyah sesat. Namun keresahan tersebut hanya terbatas pada perbedaan pandangan atau penafsiran tentang ajaran Islam dan tidak sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.67. Menanggapi apa yang disebut diatas, perlu dilihat pula bahwa tidak sedikit pemikiran aneh yang wujud dalam Islam yang dipandang melanggar aturan agama ataupun yang selalu disebut kesesatan. Karena dalam pemikiran lain juga ada ulama yang memberikan pendapatnya dalam mendudukkan Nabi Muhammad saw. dalam dua posisi, yaitu: 


Pertama, posisinya sebagai manusia biasa atau al-Basyar dalam Al-Qur’an Surah Al-Kahfi/ 18: 110 yang


Terjemahan “Katakanlah (Wahai Muhammad): “Sesungguhnya Aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaKu Bahwa Tuhan kamu hanyalah Tuhan Yang satu; oleh itu, sesiapa Yang percaya dan berharap akan pertemuan Dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal Yang soleh dan janganlah ia mempersekutukan 

sesiapapun Dalam ibadatnya kepada Tuhannya.”68. Kemudian dijelaskan lagi dalam Surah Al-Fhusilat/ 41: 6 yang terjemahnya: ”Katakanlah (Wahai Muhammad): “Sesungguhnya Aku hanyalah seorang manusia seperti kamu; diwahyukan kepadaKu Bahwa Tuhan kamu hanyalah Tuhan Yang satu; maka hendaklah kamu tetap teguh di atas jalan Yang betul lurus (yang membawa kepada mencapai keredaanNya), serta pohonlah kepadanya mengampuni (dosa-dosa kamu Yang telah lalu). dan (ingatlah), Kecelakaan besar bagi orang-orang yang mempersekutukanNya (dengan sesuatu Yang lain).”69. Memahami ayat-ayat tersebut, tentu bagi Karim Jamak, merupakan suatu pemikiran yang tidak menempatkan Ia pada kesesatan, karena ayat itu memberikan semua orang untuk diperbolehkan melakukan ijtihat walaupun tanpa berkonsultasi dengan firman Allah melalui wahyu-Nya.


Kedua, posisinya sebagai Rasulullah, sehingga apapun yang diucapkan, diperbuat dan ditetapkan, merupakan bahagian integral dari wahyu Allah. Oleh karena itu, as-Sunnah/ Hadits Nabawi dapat dibagi ke dalam dua macam.70


1) Tawfiqify, yaitu yang kandungannya diterima oleh Rasulullah dari wahyu, lalu ia menjelaskan kepada manusia dengan kata-katanya sendiri. Bahagian ini meskipun kandungannya dinisbahkan kepada Allah swt., tetapi dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan kepada Rasulullah saw., karena kata-kata itu dinisbahkan kepada yang mengatakannya, meskipun didalamnya terdapat makna yang diterima dari pihak lain.


2) Tawfiqy, yaitu yang disimpulkan oleh Rasulullah menurut pemahamannya terhadap Al-Quran, karena Ia mempunyai tugas menjelaskan Al-Quran atau menyimpulkannya dengan pertimbangan dan ijtihad.


Namun Karim Jamak tidak menghiraukan keputusan tersebut, bahkan Ia terus berjuang untuk mengembangkan dan mensosialisasikan ajarannya, Ia juga mengakui keterbatasan kemampuannya, dalam banyak hal, termasuk wilayah atau daerah yang akan dikunjunginya tidaklah dekat, dan transportasi yang sukar ketika itu, maka Ia memandang perlu adanya cabang pengajian yang terorganisir, setiap cabang menjalankan tugas dan kegiatan pengajian. Disini, Karim Jamak bukan saja mampu berbicara dengan pengikut-pengikutnya dalam hal agama saja, tetapi ia muncul sebagai seorang yang dapat mengelola jamaahnya. Maka Karim Jamak juga boleh disebut seorang organisator, yaitu seorang yang ahli dalam menyusun, mengembangkan dan memimpin suatu organisasi.71. Organisasi bagi Karim Jamak adalah suatu wadah yang jelas memperlihatkan fungsi setiap orang serta menerangkan hubungan kerja, baik secara vertikal aupun secara horizontal. Dengan demikian pentadbirannya terbentuk untuk menampung orang-orang yang mendukung kegiatannya dalam penyiaran Islam72. Seiring dengan pemikiran Karim Jamak, sebagaimana telah dikemukakan, maka Burhanuddin bin Abdullah dalam bukunya “Amal Jama’i dalam Organisasi Islam“, menjelaskan dalam pengurusan hidup manusia, tak ada suatu aspekpun yang tercecer dalam ajaran Islam yang syumul, termasuk pembentukan, pengurusan dan pentadbiran sebuah organisasi. Islam telah menunjukkan bagaimana ia dapat dibentuk dengan cara yang paling baik demi mencapai kejayaan maksimum.73  Metode yang dibawa oleh Islam merangkum seluruh bentuk organisasi dari yang berbentuk kekeluargaan hingga sebuah organisasi pemerintahan dan organisasi dunia. 


Firman Allah yang terjemahnya:

“Dan hendaklah ada di antara kamu satu puak Yang menyeru (berdakwah) kepada kebajikan (mengembangkan Islam), dan menyuruh berbuat Segala perkara Yang baik, serta melarang dari pada Segala Yang salah (buruk dan keji). dan mereka Yang bersifat demikian ialah orang-orang Yang Berjaya.”74


Penghargaan yang diberikan kepadanya

Karim Jamak semasa hidupnya tidak hanya memiliki kemampuan mendakwahkan agama Islam, ajaran Islam yang Ia sampaikan tersebut justru diamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu terlihat dari usaha usaha serta karya-karya sosial Ia yang pernah dilakukannya. Untuk melihat Karya-karya dan penghargaan yang Ia tinggalkan diantaranya adalah beberapa penghargaan yang diberikan pemerintah dan organisasi terhadap Ia antara lain adalah:


1. Pimpinan PSII cabang Kerinci, yang menugaskan Ia sebagai Ketua Bahagian Syari’ah wal Ibadah, pada tahun 1968.


2. Penghargaan dari Sekretaris Besar Golkar Kabupaten Kerinci untuk KH. Abdul Karim Jamak dan Keluarga Besar Jamiyatul Islamiyah, karena telah memenangkan Golkar pada Pemilu tahun 1971.


3. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Golkar Sumatera Selatan, dan Provinsi Jambi terhadap sumbangsih dan kerjasamanya dalam memenagkan Golkar pada pemilu 1977.


4. Dewan Pimpinan Pusat Majlis Dakwah Islamiyah, menunjuk KH. Abdul Karim Jamak sebagai Muballigh Majlis Dakwah Islamiyah, tahun 1980.75. Selain itu, Karim Jamak juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, ia ikut menyumbangkan harta bendanya untuk rumah ibadah, bencana alam dan juga untuk fakir miskin. Bahkan pada 10 s/d 13 Zulhijjah di Masjidnya tersebut mengadakan penyembilan Sapi kurban yang tidak sedikit jumlahnya, dan daging-daging kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu serta ranting-ranting pengajian Jam’iyatul Islamiyah yang ada di Kabupaten Kerinci76

.

Karim Jamak tutup usia tepat pada tanggal 26 April 1996 saat umurnya 92 tahun. Karena itu ketika wafat pada tanggal 28 April 1996 M, di rumah sakit PELNI Petamburan Jakarta yang bertepatan pula dengan hari raya Idul Adha,77 membuat pengikutnya gempar dan tidak percaya bahwa tuan gurunya telah meninggal dunia. Sehingga disaat upacara

pemakaman jenazah ribuan pengikutnya hadir, dari berbagai penjuru tanah air dan luar negeri berkumpul di mesjidnya. Pengikutnya mengiringi kepergiannya dengan arakan yang besar, dengan suara isak tangis murid-muridnya, suatu hal yang belum pernah terjadi di kabupaten Kerinci, bila seorang ulama yang meninggal dunia diiringi oleh sekian banyak jamaahnya. Bahkan solat jenazah dilaksanakan dengan bergantian, karena ramainya jamaah yang datang untuk menyolatkan78

.

Kepergian Karim Jamak79, telah mengukir sejarah penting di Kabupaten Kerinci. Pada akhirnya ketika pelepasan jenazahnya, masyarakat melihat sendiri ribuan manusia mengiringi jenazahnya, dan turut memberikan ucapan duka dan belasungkawa. Beberapa tokoh nasional seperti Azwar Anas dan teman-teman Ia yang turut hadir di Kabupaten Kerinci memberikan penghormatan terakhir kepada Karim Jamak yang juga gurunya. Bagi yang tidak dapat datang ke Kerinci, mereka menyampaikan ucapan duka melalui surat dan media cetak, seperti surat kabar dan radio80

Dalam media ini salah seorang petinggi Negara Republik Indonesia, yaitu Singgih, SH., Jaksa Agung menyampaikan rasa duka kepada keluarga Allahyarham (almarhum), menurut Singgih, Karim Jamak adalah salah seorang tokoh Islam yang memiliki karisma di hati jamaahnya baik di dalam maupun di luar negeri81

.

Karim Jamak di makamkan di samping Masjid Raya Jam’iyatul Islamiyah Kota Sungai Penuh, bersebelahan dengan rumah pribadi belaiu. Tempat pemakaman ini merupakan keinginan dari jamaahnya, supaya almarhum di kuburkan dekat dengan masjid. Ini bertujuan agar jamaah dan murid-murid Karim Jamak yang datang dari berbagai daerah mudah untuk berziarah dan mengunjungi makam Karim Jamak82

.

E. Penutup

Sebagai seorang ulama, Karim Jamak memiliki semangat yang kuat dalam menyiarkan agama Islam. Kehadiran Ia bagi ummat sangat diperlukan, karena ulama yang semakin lama semakin berkurang serta kemampuan yang berbeda dalam pendekatan dan metode dakwah yang digunakan, maka Karim Jamak adalah orang yang telah memperlihat strategi dan teknik yang bersesuaian dengan Al-Quran dan Hadis Rasulullah saw. Karena itu, Karim Jamak melalui organisasi yang Ia dirikan telah dikenal oleh masyarakat nusantara, Saudi Arabia, bahkan sampai ke benua lain, seperti Jerman, Amerika dan Australia.


Catatan:

1 Ayah dari Muhammad Jama’at adalah Abdullah, dan ibunya bernama Anduang, dan keturunan berikutnya tidak ada yang tahu karena mereka berdua sebelumnya datang dari Palembang-Sumatera Selatan, yang kemudian mereka berdua membangun rumah tangganya di Rauang-Kerinci, Menurut salah seorang dari keluarga dekat, Karim Jamak,(Haji Firdaus Yahya), bahwa neneknya yang bernama Anduang memiliki saudara di salah satu desa di Tanjung Pauh, tetapi mereka tidak mempunyai keturunan, sehingga sekarang tidak ada yang mengetahui salsilah lengkap tentang Ia.

2. Abdul Karim Jamak, Ikhtisar Kh. Abdul Karim Jamak, Sungai Penuh, 1992), hlm.1.

3. Abdul Rasyid,(Kh. Adik kandung Kh. Abdul Karim Jamak, yang menerusi pengajian Jam’iyatul Islamiyah di Kota Sungai Penuh dan daerah Kerinci, Sungai Penuh, 2012), dalam wawancara dengan penulis, 08 Oktober 2012.

4. Karim Jamak, Op.cit, hlm. 1. 

5. Pribadi Karim Jamak, menurut adik perempuannya Rasina dan Rasyani, memang memberikan makna yang sangat mendalam bagi adik-adik Ia,seperti ; Abdurrahman, Abdur Rasyid dan Ishak, adik lelakinya ini memang Ia perjuangkan supaya pendidikan lebih baik daripada Ia. Karim Jamak sangup mengorban masanya untuk bekerja membantu ayah dan ibunya dalam mengembangkan usaha agar adik-adik dapat belajar seperti orang lain. 12-10-201.

6. Rasyid Jamak, Op.cit , 2010.

7. Ali Zuriyat (alm.) putra ke tigadari Karim Jamak, Sungai Penuh, 20 – 12-2005, Ia adalah yang senantiasa mengikuti kegiatan dakwah Karim Jamak dimana sahaja, ketika masih hidup, dan banyak mengenali susah dan derita yang ditanggung oleh Ayah Ia. Termasuk isu-sisu tentang ayahnya menyebarkan ajaran sesat. Namun tutur Ia (Ali Zuriyat), ayahnya tetap bersabar dan terus berusaha mendakwahkan Islam sebagaimana layaknya seorang ulamak yang bertanggung jawab terhadap ilmu yangdimilikinya.

8 Sa’diyah, salah seorang anak perempuan Karim Jamak menuturkan hal yang sama tentang penderitaan dan pengalamannya bersama ayah kandungnya tersebut. Ia juga merasakan bagaimana pikirannya turut sedih ketika ayahnya pindah tempat untuk mengajarkan ilmu agamanya kepada mereka yang mahu belajar padanya. 


9 Abdul Kadir Yasin,(Drs, Kh, Ketua Majlis Ulama Indonesia Kerinci, Sungai Penuh) dalam wawancara dengan penulis, Ia mengemukakan bahwa Karim Jamak adalah orang yang tidak pernah menduduki sekolah yang permanent, sehingga disiplin ilmu yang diajarkan tersebut belum tentu dapat diterima oleh masyarakat luas. 30 Desember 2008, wawancara 

10 Ali Zuriyat (alm), Op.cit , 2004.

11 Lihat Assuyuti, 1983, al-Dur al-Mantsur bi al-Ma’tsur, Beirut; Dar al-Fikri. 

12 Ali Zuriyat (alm), Op.cit , 2004.

13 Karim Jamak, 1994, Ikhtisar Tentang Buya Kh. Abdul Karim Jamak, Pembina Jam’iyatul Islamiyah, hlm. 1. 

14 Rasyid Jamak, menjelaskan bahwa Karim Jamak tahu betul bagaimana ayah dan ibunya mengjar mereka dengan disiplin ibadah. Mereka adik beradik belajar ilmu keislaman secara asas dari ayah mereka, dan Karim Jamak merupakan anak pertama dari adik beradik telah menimba pelbagai ilmu dari orang tuanya, terutama ilmu-ilmu asas sebagaimana layaknya pendidikan bagi anak-anak lain yang se usia dengannya dimasa itu. 

15 Ali Zuriyat,(alm) (anak kandung Karim Jamak) ia pernah menceritakan bahwa kakek daripada Karim Jamak meruapakan ulama yang memiliki disiplin ilmu Islam, sebagaimana ulama yang sezaman dengannya. Ia juga merupakan seorang pendiri sekolah agama di Hamparan Rauang waktu itu. Maka Karim Jamak pada usia 13 tahun hingga 21 tahun lebih banyak belajar kepada kakeknya, serta guru-guru agama yang lain. (Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 05 Januari 2005. 

16 Karim Jamak, Op.cit, hlm. 1. 

17 Ibid, h, 2, juga dijelaskan oleh Rasyid Jamak, bahwa abangnya Karim Jamak tidak pernah berhenti belajar, ia selalu menerima arahan dan bimbingan dari orang lain apalagi mereka-mereka itu adalah seorang yang ‘alim, Ia sangat merasa senang terhadap pendidikan yang diberikan kepadanya(Wawancara Penulis, di Sungai Penuh, 27 Oktober 2012. 

18 Rasyid Jamak, Ibid, 2012 

19 Ali Zuriyat, (alm), anak kandung Karim Jamak, yang lahir pada 23 Oktober 1948, dan meninggal dunia 21 Desember 2006, menjelaskan bahwa; begitu masa susahnya ayahanda Karim Jamak berjuang diatara belajar dan bertempur, melawan penjajahan Belanda, ayahnya juga ikut terlibat mempertahankan pendidikan dengan memiliki cirri khas Islam dan bukan mengikuti cara Belanda.(Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 05 Januari 2005. 

20 Aswin Rose, (dr, pakar ahli jantung, Ketua Jam’iyatul Islamiyah Jakarta, dalam Mengenang Ayahanda Kh. Abdul Karim Jamak Pembina Jam’iyatul Islamiyah, Jakarta, DPP-Jam’yatul Islamiyah, 1996), hlm. 5-6. 120 Kontekstualita, Vol. 30, No. 1, 2015

21 Rasyid Jamak, (Kh. Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 20 Pebruari 2010

22 Ali Zuriyat, (alm), (Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 20-12-2005.

23 Al-Anbiya (21): 20.

24 Ali Zuriyat, (alm), (Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 20 – 12-2005.

25 Ibnu Qadamah Al-Maqdisi (w. 742H), 1389H, Mukhtashar Minhajul Qashisin, Damaskus, Mansyuratul Maktabil Islami, cet. III, hlm. 8. + Zulhadi Karim, (Ir. H, Ketua Jam’iyatul Islamiyah, daerah Kerinci, Sungai Penuh) dalam 

wawancara dengan penulis, 10 Maret 2011.

27 Jasrial Zakir, (Drs, Kh. Dewan Penasehat Majlis Ulama Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 20-12-2012. 

28 Eric. J. Sharpe, 1998, Comperative Relegion of History, London; Duckworth, hlm, 313. 

29 Abuddin Nata, 2002, Metodologi Studi Islam, Jakarta ; Rajawali Press, hlm. 31.

30 Putri Karim Jamak, yang telah banyak merekam pengalaman bapanya semasa hidup. 

31 Karim Jamak, Op.cit, hlm. 1. 

32 Zulhadi Karim dan Basrun Jamil, (Ketua Jam’iyatul Islamiyah dan Pendakwah Jam’iyatul 

Islamiyah, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, pada acara pemotongan sapi Kurban Jam’iyatul Islamiyah tanggal, 27 Oktober, 2012, bertepatan tanggal 11 Zulhijjah, 1433H, di Sungai Penuh

33 Zulhadi Karim, Ibid, 2013. 

34 Rasyid Jamak, Op.cit, Buya merupakan panggilan yang akrab di Kerinci bagi orang-orang yang dipandang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mengajarkan Islam. 

35 Data dan informasi tersebut didapatkan dari beberapa salinan keputusan(sk) dan arsip Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyatul Islamiyah, Kabupaten Kerinci. Dan beberapa sumber merupakan wawancara/wawancara langsung penulis dengan murid-murid Karim Jamak.

36 Boleh dilihat dalam Arsif, Surat-surat Piagam dan Penghargaan Kh. Abdul Karim Jamak, dan Arsif surat-Surat Administrasi DPD Al-jamiyyatul Islamiyah Tk II Kabupaten Kerinci 

37 Karim Jamak, 1994, Khutbah Rukun Sembahyang yang Tiga Belas, Jakarta ; Jam’yatul Islamiyah, hlm., 1.

38 Kustini dan Sulastri, 2009, Aliran/Faham Keagamaan dan Sufisme Perkotaan, Jakarta; Puslitbang Kehidupan Keagamaan, cet. 1, hlm. 121. 

39 Aswin Rose dan Syaikhu Usman, Mengenang Ayahanda Kh. Abdul Karim Jamak, Jakarta, DPP-Jam’iyatul Islamiyah, 1996), hlm. 4.

40 Informasi tentang pandangan ulama terhadap Karim Jamak, penulis lakukan wawancara secara berasingan dan tempat serta waktu yang berbeda. 

41 Ismail Taliby, (Dr, H, Bekas Dekan Fakulti Syariah Kerinci, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 29 April 2012.

42 Abd. Kadir Yasin, (Drs, Kh, Ketua Majlis Ulama Indonesia Kab. Kerinci, Sungai Penuh, Kerinci), dalam wawancara dengan penulis, 01 Mei 2012. 

43 Martunus Wahab, (Drs, M.PdI, H, bekas Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yayasan Pendidikan Islam Kerinci, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 25 April 2012.

44 Unasril Ali, (Prof, Dr, MA, H, Dosen Universitas Islam Negeri Jakarta, dan bekas Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kerinci, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 28 Mei 2012. 

45 Jasrial Zakir, (Drs, Kh, Dewan Penasehat Majlis Ulama Indonesia Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 03 Mei 2012. 

46 Martunus Rahim, (Drs, M.Ag, H, Ketua Umum Majlis Ulama (MUI) Kabupaten Kerinci dan Pembantu Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kerinci, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 10 Maret 2012. 

47 Nusyirwan, (Drs, M.PdI, Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sungai Penuh, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 12 Juli 2012.

48 Ahmad Jamin, (Dr, M.Ag, SIP, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kerinci, periode 2010 – 2015, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 12 Juli 2012.

49 Sulaiman Zen, (Drs, MA, Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 14 Juli 2012.   

50 Andi Suyub, (Drs, M.PdI, Setiausaha Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Sungai Penuh, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 14 Agustus 2012. 

51 Bahrum Jalil, (Drs, M.Ag, H, Bekas Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kerinci, Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 18 Agustus 2012. 

52 Ko Fat atau Efendi, (Seorang pakar gigi di Kerinci hingga sekarang, Ia sudah mengenal Karim Jamak semasa hidup, dan bergaul baik dan bahkan Karim Jamak sebelum meninggal, pernah memberikan kata-kata yang menurut Ko Fat adalah kata yang sangat asing baginya, karena Karim Jamak datang ke Tokonya untuk meminta maaf karena Ia tidak beberapa lama lagi akan meninggal dunia. Ko Fat semula tidak percaya dan beranggapan Karim Jamak bercanda, namun setelah beberapa hari berikutnya, Ko Fat mendapat berita dari keluarga Karim Jamak, tentang kewafatan Ia., Sungai Penuh), dalam wawancara dengan penulis, 12 Desember 2014. 

53 Masjid Raya Jam’iyatul Islamiyah adalah masjid yang didirikan sendiri oleh Karim Jamak, oleh masyarakat Kerinci masjid tersebut disebut masjid Hijau, karena warna masjid Karim Jamak diberikan cat hijau. Istilah masjid hijau, sudah begitu dikenali di Kerinci. Lihat akte pendirian Masjid dalam arsip Jam’iyatul Islamiyah, Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Kerinci 

54 Zulhadi Karim, Op.cit, 2012.

55 Basrun, Op.cit. 2012.

56 Lihat Buku Pedoman, Jam’iyatul Islamiyah, Dewan Pimpinan Pusat, 2010.

57 Basyrun, Op.cit , 2012.

58 Ali-Imran (3) : 31.

59 Basrun, Op.cit , 2012.

60 Majlis Ulama Indonesia, 1996, Himpunan Khutbah Jumat, jilid 12, Jambi, Gedung Islamic 

Centre, hlm. 141-147.

61 Majlis Ulama Indonesia, Ibid, hlm. 143. 

62 Ali Zuriyat, Op.cit , 2004.

63 Azhar Arsyad, (Prof, Dr, MA, H, adalah salah seorang murid Karim Jamak, ia merupakan seorang guru besar (Profesor Ilmu Tafsir di Universiti Islam Negeri Makasar), sekarang Ia dipercakan sebagai Ketua Umum Jam’iyatul Islamiyah Pusat atau Dewan Pimpinan Pusat(DPP) yang berkedudukan di Jakarta. ketika Ia memberikan kuliah/pengajian kepada jamaah yang ada di Kabupaten Kerinci pada tahun 2011. Di Masjid Raya Jam’iyatul Islamiyah, Sungai Penuh)

64 Nuhrison M. Nuh, (ed), 2009, Aliran/Faham Keagamaan dan Sufisme Perkotaan, Jakarta, 

Puslitbang Kehidupan Keagamaan, cet. 1, hlm. 124. 

65 Urwatul Wusqa, adalah nama kelompok pengajian yang didirikan oleh Karim Jamak dan 

teman-temannya, yang dibubarkan pada tahun 1963. Dan Karim Jamak bergabung dengan Sekretarian Bersama Golkar. Sekaligus mengukuhkan penderian bahwa Jam’iyatul Islamiyah tidak lagi bergabung 

dengan organisasi Urwatul Wusqa dibawah pimpinan Alamasyah, sahabat Karim Jamak. 

66 Nuhrison M. Nuh, (ed), ibid, hlm 125.

67 Nuhrison M. Nuh, (ed), Loc.cit,

68 Al-Kahfi (18) : 110.

69 Al-Fhusilat (41): 6.

70 Manna’ Khalil al-Qaththan, 1981,Mabahits ‘Ulum Al-Quran, Riyadh, Maktabah Ma’arif, hlm. 27.

71 Lihat Muktar Efendi, 1986, Manajemen……………..hlm. 82. 

72 Zulhadi Karim, selain sebagai anak kandung Karim Jamak, ia juga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah, Jam’iyatul Islamiyah Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh, 28 Mei 2012, wawancara penulis.

73 Berhanunndin Bin Abdullah, 1997, ‘Amal Jam’I dalam Organisasi Islam, Selangor D.E, Zabib Enterprise, cet. 1, hlm. 1. 

74 Al- Imran (3): 104.

75 Lihat dalam arsif/salinan beberapa kegiatan social yang telah dilakukan dan ucapan penghargaan kepada Kh. Abdul Karim Jamak semasa hidupnya.

76 Lihat Arsip Jam’iyatul Islamiyah, Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Kerinci 

77 Tabloid Sakti, Meneruskan Aspirasi Rakyat, 2000, salah satu media cetak yang menulis tentang pemergian Karim Jamak, Bandung; Komplek Wartawan Bale Endah, No.20 Tahun ke II, Minggu ke Empat April 2000, hlm.. 16. 122 Kontekstualita, Vol. 30, No. 1, 2015

78 Rasyid Jamak, Op.cit 

79 Ali Zuriyat, (Alm), Op.cit . dan juga dihuraikan oleh beberapa kerabat Ia dan tokoh masyarakat Kerinci, mereka turut menyampaikan ucapan belasung kawa atau berduka cita, atas pemergian Ia.

80 Tabloid Sakti, 2000, Op.cit, h, 16 

81 Tabloid Sakti, Loc.cit, 16 

82 Zulhadi Karim, Op.cit , 2012   


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim

Abduh, Juz I, Mesir, 1378H, h, 62. Lihat juga Hidayah dalam , al-Munjid fiil lughah wal-adaab 

wal ‘uluum, 1927,

Abdurraham Ar-Rahlawi, Ushulut Tarbiyah Al-islam wa Asalibuha, (Beirut ; Darl Fikri, 1979) Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta ; Rajawali Press, 2002)

Ahmad Mustafa Al-Maraghi, 1953/1373 H, Tafsir Al-Maraghi, Juz I, cet. II, Mesir, 

A.Hasjmy, Dustur Dakwah menurut Al-Quran, (Jakarta ; Bulan Bintang, 1994)

Aswin Rose dan Syaikhu Usman, Mengenang Ayahanda Kh. Abdul Karim Jamak, (Jakarta : 

DPP-Jam’iyatul Islamiyah, 1996), 

Berhanunndin Bin Abdullah, 1997, ‘Amal Jam’I dalam Organisasi Islam, (Selangor D.E : 

Zabib Enterprise, 1997), cet. 1

Eric. J. Sharpe, Comperative Relegion of History, (London ; Duckworth, 1998)

Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro, Modern Public Administration, (New York ; Harper and 

Publishers, 1970)

Hadari Nawawi, 1993, Pendidikan Dalam Islam, Surabaya; Al-Ikhlas

Hamka, 1992, Pandangan Hidup Muslim, (Jakarta ; Bulan Bintang, 1992), cet. IV 

Ibnu Qadamah Al-Maqdisi (w. 742H), 1389H, Mukhtashar Minhajul Qashisin, (Damaskus : 

Mansyuratul Maktabil Islami, 1389), cet. III

Imam Al-Mawardi, Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, (Beirut ; Darul Fikr, 1380 H/1960), cet. 1

James D. Mooney, 1954, The Principles of Organization, New York; Harper & Brothers 

Publishers.

J.E. Goldthorpe, The Sociology of The Third World, (tarj) Sukadijo, Sosiologi Dunia ke Tiga, 

(Bandung ; Gramedia, 1992), cet.2

John Pfiffner dan Robert V Presthus, Public Administration, (New York : The Ronald Press 

Company, 1960)

Karim Jamak, Khutbah Rukun Sembahyang yang Tiga Belas, (Jakarta ; Jam’yatul Islamiyah, 

1994)

Kustini dan Sulastri, 2009, Aliran/Faham Keagamaan dan Sufisme Perkotaan, (Jakarta : 

Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2009), cet. 1

Majlis Ulama Indonesia, Himpunan Khutbah Jumat, jilid 12, (Jambi : Gedung Islamic Centre,  1996)

Manna’ Khalil al-Qaththan, Mabahits ‘Ulum Al-Quran, (Riyadh : Maktabah Ma’arif, 1981) 

M. Natsir, Fiqhud Dakwah, (Jakarta : Yayasan Capita Selecta, 2000), cet.10 

Muhammad Rasyid Ridha, 1954, Tafsir Al-Manar; Tafsiru’l-Qur’ani ‘-Karim 

Nuhrison M. Nuh, (ed), 2009, Aliran/Faham Keagamaan dan Sufisme Perkotaan, Jakarta, 

Puslitbang Kehidupan Keagamaan, cet. 1 Nuhrison M. Nuh, (ed), 2009, Aliran/Faham 

Keagamaan dan Sufisme Perkotaan, (Jakarta : Puslitbang Kehidupan Keagamaan,2009), 

cet. 1

Nurchalis Madjid, 1993, Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan untuk Generasi 

Mendatang, Jurnal Kebudayaan dan Peradaban Ulumul Quran, Vol.IV. No.1 

Syafa’at Habib, Buku Pedoman Dakwah, (Jakarta : Widjaya, 1981)

Thomas S. Kuhn, The Structure Revolutions, (Cicago : University Press. 1970)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar